Daftar Logistik Pemilu 2024, Cek Daftar-Daftarnya Disini!

Daftar Logistik Pemilu 2024
Daftar Logistik Pemilu 2024
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Di dalam artikel ini ada daftar logistik pemilu 2024 yang perlu dicatat.

Daftar Logistik Pemilu 2024, Pemilihan umum (Pemilu) 2024 semakin dekat,

Dan persiapan logistik menjadi salah satu aspek penting untuk kelancaran proses pemungutan suara.

KPU RI telah merinci daftar logistik yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024, yang terbagi dalam beberapa kategori.

Baca Juga:Cara Kerja KPPS Pemilu 2024, Cek Beberapa Cara Kerjanya Disini!Simulasi Kredit Motor Yamaha Grand Filano Terbaru 2024, Cek Disini!

Berikut ini ada daftar logistik pemilu 2024 yang perlu dicatat.
Daftar Logistik Pemilu 2024

1. Perlengkapan Kertas Suara

  • Surat suara: Dicetak untuk setiap jenis pemilihan (Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) dengan jumlah sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
  • Sampul surat suara: Digunakan untuk memasukkan surat suara setelah dicoblos.
  • Kartu suara: Digunakan untuk mencoblos pilihan pada Pemilu DPD RI.
  • Salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb): Digunakan sebagai acuan bagi KPPS dalam melayani pemilih.

2. Perlengkapan Kelengkapan TPS

  • Kotak suara: Digunakan untuk menyimpan surat suara yang telah dicoblos.
  • Bilik suara: Tempat bagi pemilih untuk mencoblos surat suara dengan privasi.
  • Tinta sidik jari: Digunakan untuk menandai jari pemilih setelah mencoblos.
  • Tali dan segel: Digunakan untuk mengamankan kotak suara.
  • Alat tulis dan kelengkapan lainnya: Seperti pena, pensil, dan formulirulir.

3. Perlengkapan Petugas KPPS

  • Formulirulir C1, C1 Plano, C2, C3, dan C4: Digunakan untuk mencatat hasil penghitungan suara di TPS.
  • Buku panduan bagi KPPS: Berisi instruksi dan panduan untuk menjalankan tugas di TPS.
  • Alat pelindung diri (APD) bagi KPPS: Seperti masker, sarung tangan, dan hand sanitizer.

4. Logistik Lainnya

  • Baterai dan alat penerangan: Digunakan untuk TPS yang tidak memiliki akses listrik.
  • Sound system: Digunakan untuk mengumumkan informasi kepada pemilih.
  • Genset: Digunakan untuk menyediakan sumber daya listrik di TPS.
  • Perlengkapan keamanan: Digunakan untuk menjaga keamanan TPS.

KPU RI telah memulai proses pengadaan logistik sejak tahun 2023 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024.

Distribusi logistik akan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia.

Peran Penting Logistik

0 Komentar