Damkar Kabupaten Karawang akan Didorong Menjadi Dinas Sendiri

Damkar Kabupaten Karawang akan Didorong Menjadi Dinas Sendiri
0 Komentar

KARAWANG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran DPRD Kabupaten Karawang, Suci Nurwinda, akan mendorong agar Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri.

Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mengoptimalkan peran Damkar di tengah perkembangan Kota Pangkal Perjuangan.

“Saya akan mendorong Damkar agar menjadi Dinas (OPD), terutama karena di pusat sudah ada Kementerian Damkar yang berbentuk Dinas. Dengan demikian, anggaran dari pusat dapat digunakan untuk mengoptimalkan peran Damkar sendiri,” ujar Suci.

Baca Juga:Pekan Olahraga dan Seni Siswa Madrasah (POSISMA) di Karawang Berlangsung MeriahKantor Imigrasi Karawang Dukung Keikutsertaan Penyandang Disabilitas dalam Kejuaraan Internasional

Menurut Suci, perkembangan pembangunan di Kabupaten Karawang, terutama dengan semakin banyaknya gedung-gedung tinggi, menuntut Damkar untuk memiliki persiapan yang lebih baik dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Namun, saat ini sarana dan prasarana yang dimiliki Damkar masih minim.

“Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi peran Damkar dengan melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Sebagai bagian dari Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, peran, fungsi, serta sarana dan prasarana yang harus dimiliki oleh Damkar akan diatur secara detil.

Selain itu, akan ada kewajiban bagi pemilik bangunan gedung untuk memperoleh sertifikat laik fungsi (SLF).

“Kami akan mengatur agar setiap bangunan gedung dilengkapi dengan SLF. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bangunan gedung di Karawang siap menghadapi bencana dan bahaya kebakaran,” tandasnya. (use/ded)

 

0 Komentar