Dampak Covid-19, Indonesia Terancam Resesi di Kuartal III

Dampak Covid-19, Indonesia Terancam Resesi di Kuartal III
0 Komentar

Oleh: Khansa Ihsan Mahardika

(Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta)

Wabah Covid-19 atau yang biasa disebut virus Corona bermula dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019. Kasus positif Covid-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang. Menurut Wikipedia pada tanggal 9 April 2020, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi di Indonesia dengan Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan sebagai provinsi paling terpapar. Wabah ini sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia dari semua sektor, seperti sektor industri, pertanian maupun properti. Akibat wabah Covid-19 perekonomian Indonesia menjadi buruk dan terhambat. Indonesia tercatat mengalami pertumbuhan dan penurunan pada Produk Domestik Bruto (PDB) di kuartal I dan II.

Periode kuartal I Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang masih positif sebesar 2,97 persen dan pada kuartal II Indonesia kembali mengalami penurunan ekonomi sampai -5,32 persen. Jika pada kuartal III perekenomian Indonesia masih minus, maka negara ini akan terancam resesi seperti tahun 1998.

Apasih Resesi itu?
Menurut Wikipedia resesi adalah suatu kondisi dimana Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan atau pertumbuhan rill bernilai negatif selama dua kuartal secara berturut-turut atau lebih dari satu tahun. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara satu persatu memasuki jurang resesi. Pada tanggal 14 Juli 2020, Singapura mengalami resesi lalu sekarang Filipina mengalami hal yang sama seperti Singapura, Filipina masuk jurang resesi pada kuartal II sebesar 16,5 persen dimana angka tersebut sangatlah fantastis dan tidak bisa dianggap remeh.

Baca Juga:Melayat Drive-ThroughPelabuhan Patimban Harus Tuntas November

Inflasi dan deflasi juga dapat menyebabkan terjadinya resesi, selaku Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suharyanto menyatakan bahwa inflasi pada bulan April dinilai tak biasa. Ia menyebut pola historis menjelang Ramadhan dan Lebaran pada umumnya inflasi akan meningkat. “Tahun ini berbeda, akibat Covid-19 pola konsumsi berubah atau melambat dibanding sebelumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perlambatan inflasi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti terjaganya pasokan pangan sehingga harga stabil. Lalu di sisi lain, terjadi penurunan permintaan barang dan jasa seiring diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga daya beli turun.

0 Komentar