Dishub Terkendala Fasilitas Pengujian

Dishub Terkendala Fasilitas Pengujian
DIUJI:Petugas Dishub Kabupaten Karawang melakukan pengujian kendaraan bermotor, kemarin (3/10). USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG – Kemampuan Pelayanan Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor atau Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, belum bisa menggarap potensi kendaraan wajib uji KIR secara optimal. Pasalnya, masih ada keterbatasan fasilitas pengujian yang hanya ada satu line.

Potensi kendaraan wajib Uji KIR yang meliputi Mobil Barang, Mobil Penumpang Kereta Tempelanan dan Kereta Gandengan di Kabupaten Karawang sekitar 40.000 unit. Sedangkan kemampuan pelayanan Uji KIR hanya di angka rata-rata 100 unit perhari.

Jika dihitung, per bulan dengan catatan 24 hari kerja, pelayanan Uji KIR yang bis dioptimalkan hanya sampai 2.400 unit per bulan. Dihitung dari wajib Uji KIR per enam bulan, maka hanya bisa melayani 14.400 unit.

Baca Juga:Galuhmas Gelar Wedding ExpoMenyusui dan TT Suntik Cegah Stunting

Hal itu pun membuat UPTD PKB Dishub Karawang harus memutar otak untuk lebih meningkatkan kapasitas pelayanan dengan berbagai upaya. Salah satu diantaranya dengan menambah hari pelayanan pada hari sabtu.

Kepala Dishub Karawang melalui Kepala UOTD PKB, Ayeh Kosasih mengatakan, untuk bisa lebih mengoptimalkan kwantitas pelayanan Uji KIR tentunya dibutuhkan tambahan line pengujian.

“Kalau line pengujian nambah, otomatis kemampuan pelayanan pengujian kita juga bisa lebih dioptimalkan lagi. Dengan begitu pitensi PAD dari Uji KIR bisa lebih digenjot,” katanya. (use/ded)

0 Komentar