DPRD Bantah Masalah APDB Terlambat Akibat Pokir, Elita: Buka Catatan Risalah

APBD Perubahan 2021 ditolak Pemprov Jabar,
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES KONFERNSI PERS: Ketua DPRD Narca Sukanda didampingi Elita Budiarti ketika konferensi pers menanggapi penolakan APBD Perubahan 2021.
0 Komentar

Surat balasan baru datang ke DPRD tanggal 9 Agustus 2021, berisi tentang penyampaian nota pengantar dan rancangan KUA PPAS 2022. Ada catatan, jika dalam surat ini, eksekutif tidak mengirimkan rancangan ataupun buku nota pengantar KUA PPAS Perubahan 2021, sehingga DPRD tidak bisa menjadwalkan di Bamus.

“Adalagi masuk surat dari Sekda pada 31 Agustus 2021, perihal permohohonan pembahasan KUA PPAS Perubahan 2021, saat itu juga DPRD langsung menjadwalkan ke Bamus, akhirnya dijadwalkan tanggal 13-23 September 2021 sampai penentuan jadwal penetapan KUA PPAS Perubahan 2021. Tapi menjelang pembahasan dilakukan sesuai tanggal yang sudah ditentukan dalam Bamus, TAPD meminta pembahasan ditunda,” lanjut Elita membacakan catatan notulensi.

Alasan ditunda yakni belum siap, DPRD kemudian melakukan paripurna internal untuk melakukan perubahan jadwal hasil Bamus. Pada 28 September 2021 surat berikutnya dari Sekda ke DPRD masuk, perihal permohonan pembahanasan APBD Perubahan 2021. Tanggal 30 September 2021, DPRD melakukan perubahan jadwal agenda Bamus, langsung menjadwalkan pembahasan pada 12 dan 13 Oktober 2021. Penetapan dilangsungkan pada 19 Oktober 2021.

Baca Juga:Industrialisasi Tak Bisa Dicegah, DPRD Segera Bahas Raperda Lahan Pertanian Pangan BerkelanjutanPOLSUB Wisuda 86 Lulusan, 6 Orang Sudah Bekerja

Pihak TAPD tercatat dalam notulensi risalah tersebut minta waktu untuk menunda sehingga melewati batas waktu. “Pengunduran satu hari penetapan APBD Perubahan 2021, jelas bukan sebagai penyebab dari ditolaknya APBD Perubahan 2021,” tandasnya.

“Sejak awal sudah melewati batas waktu, yaitu 30 September 2021, jadi kalau ada isu karena penundaan DPRD tidak korum, atau Dewan rebutan Pokir, itu tidak benar. Ini catatan risalahnya jelas,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Narca Sukanda menyampaikan jika sebenarnya sampai saat ini DPRD Subang belum menerima secara fisik surat penolakan dari Provinsi Jawa Barat terhadap pengajuan APBD Perubahan 2021, dia menegaskan hingga hari ini masih menunggu evaluasi dari Gubernur.

“Saya masih optimis sampai sekarang tidak akan ada penolakan, mudah-mudahan saja berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” tukasnya. (idr/vry)

0 Komentar