Dugaan Pemerasan KPK Terhadap Mantan Menteri Pertanian, Polisi Periksa 8 Saksi

kpk
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES– Kelanjutan penanganan dugaan pemerasan KPK pada mantan menteri pertanian terus berlanjut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dalam agendanya, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 8 (delapan) saksi sesuai surat panggilan yang telah dikirim oleh tim penyidik,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada hari Kamis (19/10).

Baca Juga:Polisi Mulai Panggil Beberapa Saksi, Tindak Lanjuti Dugaan Pemerasaan oleh Oknum KPKMengingat Lagi Pengakuan Mimin Istri Muda Yosef Dulu Merasa Difitnah Sekarang jadi Tersangka

Ade Safri menjelaskan bahwa pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Dari delapan saksi yang dipanggil, enam di antaranya adalah pegawai KPK RI.

“Selain itu, terdapat satu saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu saksi lainnya,” tambah Ade Safri.

Mantan Kapolrestabes Surakarta itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil total 19 saksi pada hari Rabu (18/10).

Namun, tiga di antaranya tidak hadir dengan alasan, dua saksi tidak hadir tanpa keterangan tertentu, dan satu saksi karena alamat yang tidak lengkap.

“Untuk ketiga saksi yang belum hadir (salah satunya adalah ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian RI), telah diberikan surat panggilan kembali untuk jadwal pemeriksaan pada hari Jumat (20/10) kepada pihak yang bersangkutan,” jelasnya.

Mantan Kapolrestabes Semarang tersebut juga mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sebanyak 45 saksi dalam perkara ini.

“Mulai dari tanggal 9 Oktober 2023 hingga sore ini, dalam tahap penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi,” tegas Ade Safri.

Baca Juga:El Rumi dan Jefri Nichol Siap Adu Jotos di Ring 17 November MendatangAngela Lee: Pernah Terlilit Utang Hingga Rp25 M sampai Punya Bakat Terpendam

Sejumlah saksi yang telah dipanggil dalam kasus ini mencakup mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.

Selain itu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar turut dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

0 Komentar