e-litigasi Sudah Diberlakukan, Permohonan Cerai Bisa Lewat Handphone

e-litigasi Sudah Diberlakukan, Permohonan Cerai Bisa Lewat Handphone
0 Komentar

Biaya perkara cerai, kata dia, tergantung radius yang telah ditetapkan Ketua Pengadilan Agama. Seperti radius 1 – 5, dan juga ada biaya materai, proses, pendaftaran, redaksi. “Bercerai ada biayanya. Ini harus dipahami masyarakat,” tandasnya.

Sistem e-litigasi

– Masyarakat yang mau bercerai bisa menggunakan aplikasi dari ponselnya

– Menghemat biaya dan waktu

– Pasangan harus sepakat menggunakan sistem e-litigasi

Biaya Perceraian Manual Sesuai dengan Radius
Menurut Ketetapan Pengadilan Agama Subang

Radius 1 : biaya Rp 75.000 di kali 5
(5 kali panggilan, diantaranya 2 panggilan penguguat, dan 3 panggilan tergugat) = Rp 375.000

Baca Juga:Pepep Sosialisasikan e-Planning Ajukan Bantuan ke PemprovAqua Subang dan Javlec Indonesia Ajak Lintas Alam Curug Cibareubeuy

Radius 2 : biaya Rp 90.000 di kali 5 = Rp 450.000
Radius 3 : biaya Rp 100.000 dikali 5 = Rp 500.000
Radius 4 : biaya Rp 120.000 dikali 5 = Rp 600.000

*Radius (jarak) ditetapkan dan disesuaikan dari jauh tidaknya dari Kantor Pengadilan Agama Subang

*Semua biaya perceraian di masing-masing radius,
belum ditambah dengan biaya
Proses Rp 50.000
Pendaftaran Rp 30.000
Redaksi Rp 10.000
Materai Rp 6.000. (ygo/vry)

0 Komentar