Fokus Penuhi Janji Politik, Hengki Kurniawan: Saya Tak Mengejar Status Bupati Definitif

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan agenda Pembacaan Pengumuman Pemberhentian Aa Umbara Sutisna sebagai Bupati Bandung Barat dan Pengusulan Hengki Kurniawan sebagai Wakil Bupati Bandung Barat menjadi Bupati Bandung Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023.DOK. PORKOPIM SETDA KBB
PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan agenda Pembacaan Pengumuman Pemberhentian Aa Umbara Sutisna sebagai Bupati Bandung Barat dan Pengusulan Hengki Kurniawan sebagai Wakil Bupati Bandung Barat menjadi Bupati Bandung Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023.DOK. PORKOPIM SETDA KBB
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan akan terus berfokus untuk memenuhi janji politik yang pernah disampaikan saat kampanye, di sisa masa jabatan yang tersisa.

Hal tersebut juga sebagai respon terkait rencana DPRD Bandung Barat yang akan mengusulkan dirinya menjadi Bupati definitif menggantikan Aa Umbara Sutisna yang terjerat kasus bansos Covid-19 2020.

“Saya tidak mengejar status sebagai bupati definitif. Karena apapun statusnya, tetap melekat tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat yang harus memberikan pelayanan terbaiknya guna menuntaskan janji politik dan RPJMD,” ungkap Hengki usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD KBB tentang Pemberhentian AA Umbara Sutisna dari Jabatan Bupati Bandung Barat.

Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: JohnAnglo BroCatatan Harian Dahlan Iskan: Loket Kanjuruhan

Adapun mengenai pemberhentian Aa Umbara Sutisna sebagai Bupati Bandung Barat, Hengki mengutarakan kesedihannya. Karena keberadaan dan karir dirinya di Bandung Barat hingga saat ini tidak lepas dari peran sertanya.

“Ini adalah momentum yang sangat mengharukan bagi saya, terutama tentang pemberhentian Pa Aa sebagai Bupati. Karena bagaimanapun dari awal kami maju bersama-sama dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Dan perjalanan saya di Bandung Barat juga tidak bisa lepas dari peran beliau” terangnya.

Dan mengenai kasus hukum yang telah terjadi, Hengki menjadikannya sebuah peringatan bagi dirinya dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam mengambil sebuah keputusan.

Seperti diketahui, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, pada 23 September 2022 lalu.

Hengki Kurniawan akan diusulkan menjadi Bupati Bandung Barat definitif menggantikan Aa Umbara Sutisna. Usulan itu tertuang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan agenda Pembacaan Pengumuman Pemberhentian H. Aa Umbara Sutisna, S.IP sebagai Bupati Bandung Barat dan Pengusulan Hengki Kurniawan sebagai Wakil Bupati Bandung Barat menjadi Bupati Bandung Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023.(sep)

 

0 Komentar