Cegah Peredaran Narkoba hingga Pedesaan, BNN Kabupaten Bandung Barat Bentuk 20 Pokja

BERSINAR: Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat rancang program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).JABAR EKSPRES
BERSINAR: Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat rancang program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).JABAR EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG BARATBadan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat melakukan penanganan dan pencegahan peredaran gelap narkoba hingga tingkat desa.

Hingga saat ini, BNN Kabupaten Bandung Barat telah membentuk 20 Kelompok Kerja (Pokja) Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di seluruh wilayah Bandung Barat.

Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian mengatakan, penanggulangan persoalan narkoba tersebut memerlukan peran aktif semua pihak termasuk komponen yang ada di desa.

Baca Juga:Ridwan Kamil Raih Elektabilitas Nomor 1, Brepotensi Menangkan lagi Pilkada Jabar 2024Catatan Harian Dahlan Iskan: Mak Edi

“Oleh karena itu dengan adanya pembentukan Pokja Desa Bersinar, dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di desa,” katanya, Kamis (22/9)

Ia menambahkan, dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayahnya tidak sedikit berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui kegiatan tersebut.

“Bila ada warga yang dicurigai atau terindikasi penyalahguna dan peredaran narkoba dengan cara melaporkan hal tersebut ke BNNK Bandung Barat,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD KBB, Nevi Hendri mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan permasalahan narkoba yang telah sampai ke tingkat desa.

Oleh karena itu, peran pencegahan harus melibatkan semua pihak.

“Di Indonesia sebenarnya tidak boleh ada peredaran gelap narkotika, Pelaksanaan Perda yaitu, adanya Tim terpadu dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa,” katanya.(eko/sep)

0 Komentar