Bekerjasama dengan Polsek Lembang, Pemdes Cibodas Ingatkan Warga Tak Pakai Knalpot Bising

Bekerjasama dengan Polsek Lembang, Pemdes Cibodas Ingatkan Warga Tak Pakai Knalpot Bising (Foto: EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES)
Bekerjasama dengan Polsek Lembang, Pemdes Cibodas Ingatkan Warga Tak Pakai Knalpot Bising (Foto: EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES)
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Pemdes Cibodas bekerjasama dengan Polsek Lembang memasang banner larangan penggunaan knalpot bising. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi pengunaan knalpot bising yang melintas di jalan raya Cibodas Desa Cibodas Kecamatan Lembang Bandung Barat.

Kepala desa Cibodas Dindin Sukaya mengatakan, ada 12 titik di Cibodas yang dipasang peringatan penggunaan knalpot bising. Dalam peringatan tersebut dicantumkan sanksi bagi pelanggar. “Ini upaya kami untuk menjaga warga kami agar tidak menggunakan knalpot bising,” ucapnya.

Bersama Babinkamtibmas desa Cibodas, pihaknya terus menekan setiap tindakan pelanggaran dengan pencegahan. Hal ini agar jangan sampai warganya melakukan pelanggaran.

Baca Juga:Bisnis Turun Temurun, Toko Emas Bagja Jual Perhiasan Emas dan Aksesoris KustomLebih dari 20 Tahun Berjuang Jadi Sekolah Unggulan, SMK 45 Lembang Luluskan 10.000 Murid

“Jika ada yang melanggar akan kami edukasi, nanti Ketua RT dan RW melakukan sosialisasi di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Dindin berharap, dengan adanya peringatan yang dipasang di tempat-tempat strategis meningkatkan kesadaran kepada warga yang menggunakan knalpot bising. “Kami berharap, para pengguna motor tidak menggunakan knalpot bising,” ucapnya.(eko/sep)

 

0 Komentar