Polisi Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan

Polisi Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan (foto ilustrasi dikeroyok)
Polisi Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan (foto ilustrasi dikeroyok)
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah cafe di kompleks perumahan Jalan Raya Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (20/2) dini hari. Pihak kepolisian pun segera bertindak dengan menangkap para pelaku.

Aksi brutal para pemuda tersebut terekam CCTV yang terpasang di cafe kemudian viral di media sosial. Dalam video berdurasi 55 detik itu menunjukkan sekelompok remaja tiba-tiba masuk ke dalam kafe lalu tanpa basa basi langsung menghajar sejumlah pengunjung.

Motif penyerangan hingga penganiayaan itu ternyata gara-gara hal sepele yaitu status WhatsApps di handphone korban lalu mereka saling ejek menjurus ke tindak perkelahian.

Baca Juga:Jembatan Peninggalan Belanda, Jadikan Bupati Terkesan!Hemat Biaya Impor LPG, PLN Sampaikan Agar Pelanggan Beralih ke Kompor Induksi

Meski sempat dibubarkan dan dilerai warga, para pelaku kembali mendatangi korban di kafe tersebut kemudian langsung melakukan penyerangan secara brutal.

“Mereka melakukan pemukulan dengan tangan kosong. Adapun salah satu tersangka H (Haris) membawa botol dengan maksud untuk menakut-nakuti,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Polres Cimahi, Senin (21/2).

Para pelaku melakukan pemukulan terhadap para korban yakni Bilal Ramadhan, Khairul Rifki Ramadhan, Ilham Ramadhan, dan Suherfy Tjandi Negara pada bagian wajah dan badan.

Setelah menerima laporan, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku masing-masing Haris Anjasmara (19) Gugun Gunawan (24) dan Andriawan (20) di rumahnya.

“Antara korban dengan pelaku saling kenal dan tinggal di satu desa. Dari dua pelaku yang diamankan ada yang masih hubungan keluarga,” bebernya.

Ketiga pelaku kini mendekam di Rutan Mapolres Cimahi dan disangkakan Pasal 170 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(eko/sep)

0 Komentar