Banyak yang Mangkir saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Fraksi PKS Satu-satunya yang Hadir

SATU-SATUNYA. Fraksi PKS jadi satu-satunya fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPRD Purwakarta beberapa waktu lalu. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
SATU-SATUNYA. Fraksi PKS jadi satu-satunya fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPRD Purwakarta beberapa waktu lalu. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Publik dibuat kecewa dengan maraknya pemberitaan terkait banyaknya anggota dewan yang tak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Pembicaraan Tingkat 1 dengan Pembahasan dua Raperda.

Bahkan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan kekecewaannya melalui akun Instagram resminya @anneratna82, tepatnya di postingan dan instastory-nya.

Di mana, Ambu Anne, panggilan akrab bupati, menuliskan, Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta dibatalkan karena tidak memenuhi jumlah minimum anggota (kuorum) karena banyak anggota dewan yang tidak hadir.

Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: 10.58Berkolaborasi Dengan Komunitas Praktisi sebagai Wadah Pengembangan Diri Guru

“Dengan alasan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta selaku yang memimpin rapat, menunda Paripurna ini,” tulis Ambu Anne.

Namun ada yang luput dari perhatian publik. Tidak kuorum bukan berarti semuanya tak hadir. Nyatanya, ada satu fraksi yang menunjukkan komitmennya meski suasana hiruk pikuk perpolitikan di Gedung Dewan sedang hangat, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dikonfirmasi atas kehadiran PKS saat rapat paripurna tersebut, Ketua DPD PKS Purwakarta Ir. H. Moh. Arief Kurniawan, M.M., menyebutkan, kehadiran Fraksi PKS sebatas menjalankan tanggung jawab dan komitmen sebagai wakil rakyat.

“Rapat Paripurna kemarin membahas dua raperda. Pertama Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2022 – 2024 yang merupakan usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta,” kata Haji Akur, panggilan akrabnya saat dihubungi melalui gawainya, Ahad (24/7).

Kemudian yang kedua, sambungnya, Raperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. “Pembahasan kedua raperda tersebut telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, dan Bupati maupun wakil Bupati Purwakarta pun telah diundang. Maka, kami Fraksi PKS pun memenuhi undangan tersebut sesuai jadwal,” ujarnya.

Imbasnya pun wajar jika menuai kritik dari masyarakat Purwakarta. “Karenanya, kami, Fraksi PKS akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya sesuai jadwal yang sudah disepakati di Bamus DPRD, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Purwakarta,” kata Haji Akur.(add)

 

0 Komentar