Defisit APBD tapi 10 Tahun Pontensi Retribusi dari Pujasera Dibiarkan Lenyap

YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES PUJASERA: Kondisi pasar Pujasera di belakang Bioskop Chandra, yang menjual daging dan sayuran hingga saat ini.
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES PUJASERA: Kondisi pasar Pujasera di belakang Bioskop Chandra, yang menjual daging dan sayuran hingga saat ini.
0 Komentar

SUBANG- Pemkab Subang mengalami defisit APBD hingga Rp 185 miliar di tahun 2022.

Pandemi Covid-19 selalu menjadi alasan anjloknya pendapatan daerah.

Tapi faktanya, sejumlah potensi Prndapatan Asli Daerah (PAD) masih diabaikan.

Padahal tidak jauh dan rumit, potensi PAD dari Pasar Pujasera di pusat kota saja diabaikan.

Dibiarkan tidak diurus sejak kebakaran tahun 2012 lalu.

Bukan satu atau dua tahun, tapi sudah 10 tahun terjadi lost retribusi dari pasar tersebut.

Baca Juga:Menko Airlangga: Inovasi dan Kreativitas Industri Properti untuk Hasilkan Produk Berkualitas, Berkelanjutan, dan Bertanggung JawabSiap Produksi IndoVac, Milestone Bio Farma untuk Memperkuat Kemandirian Sektor Farmasi Indonesia

Sudah sering terdengar wacana akan dibangun. Akan dibuat mall, hotel dan lainnya. Tapi hingga kini dibiarkan kumuh.

Tidak punya kantung parkir. Kendaraan bececeran menambah semrawut pusat kota.

Sudah lima kepala daerah berlalu, hingga kini di era pemerintah Bupati Ruhimat belum juga dibangun.

Padahal, Bupati Ruhimat didampingi Kepala BP4D Hary Rubianto pernah ‘blusukan’ ke Pujasera. Menyapa pedagang dan menyampaikan kabar gembira bahwa pasar Pujasera akan segera dibangun.

Itu beberapa bulan yang lalu. Tapi hingga kini belum juga ada tanda Pasar Pujasera akan dibangun.

“Kita juga inginnya cepat. Leading sektornya DKUPP dan Asda 2,” kata Kepala BP4D, Hari Rubianto kemarin.

Sebenarnya banyak investor yang berminat mengelola Pasar Pujasera. Sudah ada pemenang tender di tahun lalu, kemudian gagal karena persoalan administrasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, perusahaan pemenang tender tidak sehat secara keuangan. Skema yang disepakati yaitu Bangun Guna Serah (BGS).

Baca Juga:Pemkab dan DPRD Subang Tolak Dana Pensiun PNS dari APBDPenumpang Sepi Penghasilan Minim, Supir Angkot dan Ojek di Subang Tolak Kenaikan BBM

“Sementara oleh koperasi dulu (pengelolaan), sambil nunggu pihak ketiga yang berminat. Yang dulu (pemenang tender) tidak sanggup,” ujar Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan pasar (DKUPP) Yayat Sudrajat, Kamis (8/8).

Kepada Pasundan Ekspres, salahsatu investor yang berminat mengelola mengaku menawarkan harga tinggi untuk pengelolaan Pujasera.

Tapi menurutnya masih banyak masalah administratif yang harus diselesaikan pihak Pemkab.

“Sekarang kan setoran ke Pemda berapa, kami hitung sanggup mendekati satu miliar. Tapi ya gimana lagi, masalah itu belum diselesaikan, mundur aja,” katanya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengakui, tidak ada pungutan retribusi dari Pasar Pujasera.

Sebab hingga kini pengelolaan pasar itu tidak jelas. Untuk memungut retribusi harus ada kontrak kerjasama dengan Pemda.

0 Komentar