Kas Daerah Minus, Serapan Anggaran Belum Tembus 50 Persen

Kas Daerah Minus, Serapan Anggaran Belum Tembus 50 Persen
0 Komentar

SUBANG-Kondisi keuangan daerah Kabupaten Subang kini menjadi perhatian serius. Saat ini ketersediaan anggaran di kas daerah tercatat minus sebesar Rp12 miliaran. Penurunan pendapatan yang signifikan menjadi penyebab utama defisit berjalan APBD tersebut.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang Chairil Syahdu mengungkapkan, defisitini disebabkan oleh absennya pendapatan yang masuk ke kas daerah.

“Kita mengalami defisit APBD sekitar Rp12 miliaran pada kas daerah saat ini,” ungkapnya dihubungi Pasundan Ekspres, Senin (21/8).Chairil Syahdu menjelaskan, saat ini anggaran yang tersedia di kas daerah berasal dari APBN saja. Namun, anggaran tersebut hanya dapat digunakan untuk belanja pegawai dan proyek-proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga:Semangat Kebangsaan (bagian 2/habis)Sejumlah Gagasan Yatin Nyaleg DPRD Subang

Dalam menghadapi defisit anggaran tersebut, instansi terkait berharap dapat memperoleh pendapatan dari sektor penghasil retribusi, pajak, dan sumber-sumber pendapatan lainnya untuk memulihkan kestabilan APBD di kas daerah.

Sementara itu, hingga tanggal 18 Agustus 2023, realisasi penyerapan anggaran di tingkat SKPD dan kecamatan baru mencapai 49,75 persen. Disparpora menjadi pelaku penyerapan tertinggi dengan 76,11 persen, sementara dinas PUPR menjadi yang terendah dengan 16,28 persen.

Bupati Subang, H. Ruhimat, sebelumnya telah menekankan kepada kepala SKPD, badan atau dinas yang berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah dapat mengoptimalkan potensinya.

Dalam hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah, H. Dadang Darmawan, mengungkapkan upaya yang dilakukan untuk memperoleh pendapatan, termasuk dari sektor pajak seperti pajak horeka (hotel, restoran, dan karaoke), pajak permukaan air, dan lainnya.

“Kami terus berupaya, bahkan petugas pemungut pajak sudah diarahkan untuk proaktif,” jelas Dadang.
Dadang mengklaim, realisasi pendapatan pajak sudah mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp355 miliar pada tahun 2023. Upaya ini akan terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.(ygo/ded/ysp)

0 Komentar