Keluarga Sebut Sy Merantau Usaha, Belum Terima Kabar Ditangkap Densus 88

Keluarga Sebut Sy Merantau Usaha, Belum Terima Kabar Ditangkap Densus 88
0 Komentar

Karmin juga belum mengetahui secara pasti, apakah keluarga telah menerima informasi soal penangkapan Sy di Sukoharjo tersebut. “Nah soal itu tidak tahu. Saya belum ke rumahnya, tapi tadi siang Satgas ke rumahnya, tidak tahu tuh apa bilang atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris, kemudian menggeledah dua tempat berbeda di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa.

Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di indekos, Jalan Mangesti, Gang Nakula RT 1/2 Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, kemudian di Jalan Tegal Permai, Gang Buntu, Dusun Tegalrejo RT 3/5, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga:Penyidikan BPRS Gotong Royong Masih ProsesMenata Potensi Gegara Menyan Mewujudkan Jawara Wisata

Pasukan Densus 88 yang didukung Polres Sukoharjo kemudian menggeledah dua tempat berbeda tersebut untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Aksi penggedahan dilakukan oleh Densus 88 pertama di indekos kamar No. 5 Desa Mayang Gatak Sukoharjo yang dihuni terduga teroris Syuhada (28), warga Dukuh Krajan 1 RT 01/RW 01 Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

Densus lantas menggeledah indekos Jalan Tegal Permai, Gang Buntu, Dusun Tegalrejo RT 3/5, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo yang dihuni terduga teroris Abdul Karim (31), warga Kampung Turi RT 4/RW 6 Kelurahan Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dan Jaelani (36), warga RT 2 RW 6 Kelurahan Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes Jateng.

Menurut Sri Widodo (51) Ketua RT 3 Desa Purbayan Baki Sukoharjo yang dijadikan saksi saat penggeledahan mengatakan bahwa polisi meminta kepadanya untuk menyaksikan saat penggeledahan di indekos yang dihuni oleh Abdul Karim dan Jaelani

Pada penggeledahan indekos yang dihuni Abdul Karim, ditemukan note phone warna hitam merek Asher, buku catatan warna, dan sebuah pisau. Polisi di kamar nomor 2 menemukan sebilah pedang, dua ponsel merek Nokia warna biru dan merek Polytron warna putih, dan tiga catatan gambaran rangkaian elektronik.
Polisi setelah melakukan penggeledahan dengan membawa sejumlah barang bukti tersebut, langsung meninggalkan lokasi.
Heru Wiyono (50) Ketua RT 1 RW 2 Desa Mayang Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo diminta oleh polisi untuk dijadikan saksi saat penggeledahan di indekos Desa Mayang Kecamatan Gatak Sukoharjo yang dihuni Syuhada warga Subang.

0 Komentar