Keluarga Sebut Sy Merantau Usaha, Belum Terima Kabar Ditangkap Densus 88

Keluarga Sebut Sy Merantau Usaha, Belum Terima Kabar Ditangkap Densus 88
0 Komentar

Menurut Heru, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, sebuah ponsel merek Nokia warna hitam dan botol vitamin berisi 9 butir peluru. Barang bukti tersebut setelah didata oleh petugas dan diperlihatkan oleh saksi, langsung dibungkus untuk dibawa masuk mobil.

Polisi kemudian meninggalkan lokasi pada Selasa petang.
Pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang didukung anggota Polres Sukoharjo setelah melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris, kemudian menggeledah dua lokasi berbeda tersebut hingga malam ini belum memberi keterangan kepada pers. (ygo/vry)

Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris
Penggeledahan di dua tempat berbeda di wilayah Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah

Baca Juga:Penyidikan BPRS Gotong Royong Masih ProsesMenata Potensi Gegara Menyan Mewujudkan Jawara Wisata

1. Jalan Mangesti, Gang Nakula RT 1/2 Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo
Aksi penggedahan dilakukan oleh Densus 88 pertama di
Indekos kamar No. 5 Desa Mayang Gatak Sukoharjo dihuni terduga teroris Sy (28) warga Dukuh Krajan 1 RT 01/RW 01 Desa Kalensari Kecamatan Compreng Kabupaten Subang.

Barang Bukti dari Kamar Sy
Sebuah ponsel merek Nokia warna hitam
botol vitamin berisi 9 butir peluru

2. Jalan Tegal Permai, Gang Buntu, Dusun Tegalrejo RT 3/5, Desa Purbayan Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo
Dihuni terduga teroris
AK (31), warga Kampung Turi RT 4/RW 6 Kelurahan Sriamur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi
Ja (36), warga RT 2 RW 6 Kelurahan Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes Jateng.

Barang Bukti dari Kamar AK
Note phone warna hitam merek Accer
Buku catatan warna
Sebuah pisau

Barang Bukti dari Kamar Ja
Sebilah pedang
Dua ponsel merek Nokia warna biru dan merek Polytron warna putih
Tiga catatan gambaran rangkaian elektronik

Polisi meninggalkan lokasi pada Selasa petang.

0 Komentar