Ketika Zonasi Menjadi Masalah (bag 2 habis)

Ketika Zonasi Menjadi Masalah (bag 2 habis)
0 Komentar

oleh:
1.Agus Prasmono, M.Pd.
(Kepala SMAN 1 Parang Magetan Jawa Timur)
2.Drs.Priyono,MSi ( Dosen senior pada Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta)

Kasus penitipan pada Kartu Keluarga (KK) terdekat dengan sekolah favorit kelihatanya mendominasi permasalahan PBDB kali ini. Jawa Barat misalkan kasus pencoretan 4791 siswa karena melanggar data kependudukan merupakan gambaran banyaknya siswa yang melanggar Kartu Keluarga dengan menitipkan KK pada keluarga/kenalan yang tempat tinggalnya berdekatan dengan sekolah yang akan menjadi pilihannya. Secara yuridis hal ini bukanlah pelanggaran namun secara etika dan moral, menggambarkan tidak bagusnya moralitas orang tua dan peserta didik yang bersangkutan dengan manipulasi data kependudukan yang tidak sesuai dengan realita di lapangan. Kasus terpuji ini yaitu KK titipan ini akbatnya zonasi sekolah tersebut sangat pendek bahkan kalau ditelusur asalnya sangatah lucu. Misalkan sekolah tertentu hanya berzonasi hanya 700 meter sementara penduduk usia sekolah tidak sepadat itu. Hal ini terjadi karena banyaknya titipan KK tadi.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Aris Adi Laksono mengatakan bahwa model titip KK ini merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan dan sangat tidak mendidik, anak akan merasa bahwa untuk mencari sekolah tidak butuh perjuangan dengan kemampuan akademis yang tinggi namun cukup beradu nasib dengan ikut bertualang pada daerah yang kepadatan penduduknya kecil dengan memindahkan KK yang bersangkutan pada keluarga yang lokasinya dekat dengan sekolah pilihannya saja. Kalau ini diteruskan akan semakin merusak wajah dunia pendidikan di negeri ini walau disisi lain mutu pendidikan terus dikembangkan.

Baca Juga:Peluang Besar Ganjar Pranowo Menang di Subang, Capres yang Diusung PDI Perjuangan Dua Kali UnggulKejaksaan Negeri Subang Periksa Sejumlah Pejabat Soal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Tidak adanya ujian Nasional sebagai tolok ukur kualitas pembelajaran, yang hasilnya dijadikan untuk masuk ke sekolah berikutnya memang sekolah semakin sulit mencari cara untuk mendapat bibit yang bagus. Tujuannya adalah untuk pemerataan pedidikan, tetapi disisi lain pemerataan keberadaan Lembaga Pendidikan juga belum merata, misalkan di daerah Tanggulangin Sidoarjo dengan kepadatan penduduk yang relatif tinggi, namun tidak ada SMA Negeri di sekitarnya,sehingga kalau mengandalkan sistem zonasi semata siswa Tanggulangin tidak ada yang bisa bersekolah di sekolah Negeri. Hal semacam ini juga menjadi penyebab kecurangan orang tua dalam mencarikan pendidikan anaknya kelak. Kasus lain juga terjadi di Kota Surabaya. Menurut Walikota Surabaya Eri Cahyadi, banyak keluhan masyarakat yang jarak rumahnya dengan sekolah hanya 700 meter namun terpental oleh yang lebih dekat secara KK walaupun belum tentu yang bersangkutan tinggal di daerah tersebut. Menurutnya jelas ini ada sesuatu yang tidak benar dan tidak boleh dibiarkan begitu saja harus dibenahi secara bersama.

0 Komentar