Komisi III Soroti Pengembang Perumahan yang Belum Miliki Tempat Pemakaman Umum

Komisi III Soroti Pengembang Perumahan yang Belum Miliki Tempat Pemakaman Umum
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin
0 Komentar

KARAWANG-Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin menyoroti para pengembang yang belum memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Menurut Endang, ada sekitar 422 Perumahan dan yang sudah teregistrasi di Dinas PRKP Karawang baru ada 222 perumahan, sisanya belum memiliki TPU.

“Karena kondisi hari ini masih ada ratusan perumahan yang belum registrasi memiliki TPU, saya mendorong adanya gugus tugas kaitan dengan penyelesaian masalah ini,” tegasnya.

Baca Juga:Fakih: Barista Bukan Hanya Sekedar PekerjaanTekan Angka Stunting, Disparpora Subang Bantu Nutrisi Anak dan Ibu Hamil di Desa Sanca

Tak hanya itu, HES juga mendorong dinas terkait dan pemerintah setempat untuk melakukan sidak kepada para perumahan yang belum memiliki TPU.

HES menambahkan pihaknya saat ini sedang menggodok Raperda TPU dan TPK dan pembuatan Rumah Duka dan Krematorium milik pemerintah daerah.

“Raperda ini sebagai inisiator Komisi III, diinisiasi oleh saya sendiri sebagai ketua komisi bersama sahabat-sahabat Komisi III. Nantinya betul-betul penata kelolaan ini akan menjadi rujukan pembahasan ke depan tentang Perda Perubahan Tata Ruang Wilayah,” ujarnya.(aef/ysp)

0 Komentar