Kuasa Hukum Bupati Subang Pertanyakan Perkembangan kasus pencemaran nama baik karena Belum Terima SP2HP 

Kuasa Hukum Bupati Subang Pertanyakan Perkembangan kasus pencemaran nama baik karena Belum Terima SP2HP 
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES TUNJUKAN BUKTI: Kuasa Hukum Pemkab Subang Dede Sunarya, saat menunjukkan bukti chat antara oknum dengan korban menggunakan gambar Bupati Subang dalam aplikasi WhatsApp.
0 Komentar

INFOGRAFIS

PERKEMBANGAN KASUS DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK BUPATI SUBANG

– Bermula dari oknum meminta sejumlah uang kepada IM, dengan mengatasnamakan Ajudan Bupati Subang via medsos dan aplikasi WhatsApp saat menjelang rotasi mutasi beberapa waktu yang lalu

– Bupati Subang H Ruhimat berang, karena merasa dicatut namanya dan melaporkan ke Polres Subang dengan menggandeng dua pengacara kondang, Dede Sunarya dan Jhonson Pandjaitan

– Bupati Subang, Kepala BKPSDM dan Ajudan Bupati di BAP ulang oleh tim penyelidik Polres Subang

Baca Juga:Ingin Lihat Senyum Anak Yatim Piatu, Berbagai Kebahagian ala SDM PKH Kecamatan Cipunagara1 Orang Meninggal Dunia Dari 10 Kasus Terkonfirmasi

– Kuasa Hukum Pemkab Subang menghadirkan dua saksi tambahan. Satu diantaranya sudah menyetorkan puluhan uang ke rekening oknum tersebut

– Kuasa Hukum Pemkab Subang meminta kepastian hukum, dikarenakan penyelidikan mulai saat pelaporan tanggal 15 September 2020, hingga saat ini belum ada perkembangan.

– Kuasa Hukum belum menerima SP2HP

– Polres Subang mengaku masih melakukan proses penyelidikan

Laman:

1 2 3
0 Komentar