Langgar Aturan Lalulintas, Belasan Pengendara R2 Terjaring Razia

Langgar Aturan Lalulintas, Belasan Pengendara R2 Terjaring Razia
TILANG: Pengendara motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara di tilang Unit Lantas Polsek Pusakanagara. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PUSAKANAGARA-Belasan kendaraan R2 terjaring razia rutin Unit Lantas Polsek Pusakanagra, Rabu (7/8) pagi di Jalur Pantura Pusakanagara tepat di depan Kantor Polsek Pusakanagara.

Kanit Lantas Polsek Pusakanagara Ipda Nurudin mengatakan, kegiatan razia dalam rangka Dakgar Stasioner di wilayah hukum Polsek Pusakanagara. Dalam razia tersebut tercatat ada 18 kendaraan R2 yang terjaring razia.

“Ada 18 kendaraan, itu beragam pelanggaran dari mulai SIM hingga STNK serta helm,” ucap Kanit Lantas Ipda Nurudin.

Baca Juga:Jual Beli LKS, Bupati Diminta Sidak SekolahTiap Hari 50 Warga Daftar TKI, Disnakertrans Imbau Ikuti Jalur Legal

Menurutnya, yang terkena razia didominasi pemotor yang tidak menggunakan helm SNI. Ipda Nurudin menyebut, hal itu sangat membahayakan bagi pengemudi motor sendiri. Apalagi, Jalur Pantura rawan dengan kecelakaan.

“Surat-surat harap dibawa, kalau belum cukup umur jangan naik motor dulu lah, lalu kalau pakai motor juga usahakan selalu gunakan Helm, wajib itu,” bebernya.

Saat ini telah dilakukan banyak imbauan apalagi pada para pelajar yang saat Masa Pengenalan Lingkung Sekolah (MPLS) Polisi aktif memberikan sosialisasi Dikmaslantas bagi para pelajar. Lalu pada masyarakat juga, melalui Bhabinkamtibmas, ada imbauan-imbauan yang dilakukan mengenai tertib lalu lintas. (ygi/sep)

0 Komentar