Mahfud MD Atensi Kasus TPPO Dede Asiah TKW Asal Karawang

Tim Reformasi Hukum
AUDIENSI: Menkopolhukham, Prof.Dr. Mahfud. MD menerima audensi Dr. Rieke Diah Pitaloka.
0 Komentar

KARAWANG-Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) di Medan Merdeka Barat, Jakarta menerima audensi Dr. Rieke Diah Pitaloka yang diterima langsung Menkopolhukham, Prof.Dr. Mahfud. MD, Senin (10/4).

Agenda membahas isu Tindak Pidana Perdagangan  Orang (TPPO). Mahfud MD merupakan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Rieke menyatakan memohon dukungan atas kasus TPPO yang sedang ia advokasi atas seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Asiah (DA) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang menjadi korban perdagangan manusia ke Suriah.

Baca Juga:Segera Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sebelum LebaranBabak Baru Kasus Perdagangan Orang di Suriah

Saat ini DA telah diamankan dari rumah majikan dan ditangani oleh KBRI Damaskus. Namun, hingga hari ini tidak ada kepastian pulang ke tanah air. Dari informasi yang disampaikan pihak KBRI, exit permit Dede Asiah belum diberikan Pemerintah Suriah karena pihak agency di Suriah dan penyalur di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7000.

Mahfud MD berpandangan bahwa penyelesaian TPPO bukan dengan membayar pihak penyalur. Hal terpenting adalah pengungkapan sindikat dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO.

asus Dede Asiah merupakan contoh penting bagaiamana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO. Mahfuf berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga DA bisa kembali selamat pada keluarganya di tanah air.

Mahfud. MD menyampaikan pesan kepada suami Dede Asiah, Yongky untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dan seluruh kronologis diserahkan ke Kemenkopolhukam melalui Rieke.
Mahfud berpesan agar pihak kepolisian memberikan atensi terhadap kasus Dede Asiah, “Lapor ke polisi, jangan takut. Polisi pasti dukung, kalau (ada oknum kepolisian tidak dukung) laporkan ke saya,” kata Mahfud.(aef/rls/ysp)

0 Komentar