Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra, Mulai Hari Ini Sampai 1 Oktober 2023

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Mulai Hari Ini Hingga 1 Oktober mendatang
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Mulai Hari Ini Hingga 1 Oktober mendatang

PASUNDAN EKSPRESPolda Metro Jaya akan segera meluncurkan Operasi Zebra yang berlangsung selama dua pekan, mulai 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Tujuan operasi ini adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang Pemilu 2024.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Diminta Transparan Terkait Uang Denda Tilang Uji Emisi

Dalam operasi zebra ini, sebanyak 15 jenis pelanggaran akan menjadi target utama. Ini mencakup pengendara yang melakukan pelanggaran seperti melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak menggunakan helm standar SNI.

Selain itu, pelanggaran lainnya yang menjadi sasaran operasi zebra ini termasuk pengemudi yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan, kendaraan yang tidak memasang rotator sesuai peruntukannya, kendaraan dengan pelat nomor rahasia, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dengan kelebihan penumpang, pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tanpa SIM, serta kendaraan bermotor yang tidak memenuhi syarat layak jalan.

Operasi ini juga mencakup pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK), yang melanggar marka jalan, yang tidak dilengkapi dengan peralatan standar, dan kendaraan bermotor yang salah memasang rotator dan sirine.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menindak parkir liar di tempat yang tidak sesuai.