Rumah Dinas Bupati di Pantura Telan Dana Rp3,2 M

Rumah Dinas Bupati di Pantura
PUTIH: Penampakan Rumah Dinas Bupati Subang bernuansa putih yang berlokasi di Sukasari di wilayah Pantura. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Tuntaskan Sebelum Masa Jabatan Habis

SUBANG-Rumah Dinas Bupati Subang yang terletak di belakang kantor Kecamatan Sukasari, terlihat megah dengan warna putih. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui di lokasi tersebut terdapat Rumah Dinas Bupati Subang, yang dianggarkan Rp6 miliar dalam pembangunannya.

Pembangunan tahap pertama di tahun 2022, rumah dinas yang di desain bisa memuat banyak orang tersebut sudah menghabiskan Rp3,2 miliaran. Pada rumah terdapatnya ruang istirahat, aula, dapur dan lainnya. Rencananya Rumdin Bupati Subang di wilayah utara akan selesai sesuai dengan anggaran yang disiapkan APBD.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Subang, Charles Jayadi mengatakan, pembangunan rumah dinas Bupati Subang di wilayah utara tersebut, merupakan keinginan Bupati Subang sendiri sejak tahun 2021. Akhirnya, disiapkan lahan Pemerintah Daerah seluas 8 hektaran.

“Lokasinya di Sukasari, tepatnya di komplek pemerintahan di sana,” ujarnya.

Baca Juga:Memasuki Ramadhan PLN Intensifkan Pemeliharaan Listrik dan Menjaga Keandalan Listrik agar Masyarakat Dapat Beribadah dengan NyamanPentingnya Administrasi Dasar bagi Guru 

Kepala BP4D Kabupaten Subang, Hari Rubiyanto mengatakan, dibangunnya rumah dinas di wilayah pantura, untuk memudahkan Bupati Subang ketika berkunjung ke wilayah Pantura bisa beristirahat, rapat, juga mengkordinasikan kegiatan.

Rumah dinas tersebut pun, kata dia, bisa menjadi sarana mendekatkan kepala daerah kepada masyarakatnya. Jarak yang tidak terlalu jauh dari komplek Pemerintahan Kecamatan Sukasari.

Sementara itu, warga Subang Wawan Heryana (43) mengatakan pembangunan Rumah Dinas Bupati Subang di wilayah utara tersebut harus segera diselesaikan. Pasalnya, jabatan Bupati Subang akan berakhir pada bulan Desember 2023.

“Harus segera diselesaikan dan bisa ditempati. Jangan sampai keburu habis masa jabatan, jadi tidak menikmati Rumdin tersebut,” katanya.

Selain itu, Wawan menuturkan, rumah dinas yang dibangun tersebut, untuk memudahkan Bupati Subang wilayah utara tidak perlu lagi membagun rumah dinas lagi. Mengingat saat ini proses kajian pemekaran wilayah utara sedang dilakukan.(ygo/ery)

0 Komentar