Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jadi Penyelamat Anak yang Putus Sekolah

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jadi Penyelamat Anak yang Putus Sekolah
BELAJAR: Para peserta didik SKB Subang saat melakukan kegiatan belajar mengajar di ruang kelas. CINDY DESITA PUTR/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Subang di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang hadir memberikan layanan satuan pendidikan non formal dan keterampilan khusus bagi masyarakat yang putus sekolah.

Kepala SKB Subang, Yuyu Yunengsih menyampaikan, SKB Subang memiliki program-program pembelajaran setara pendidikan formal untuk masyarakat atau biasa disebut dengan warga belajar.

“Di SKB Subang ini kami memiliki tiga program di antaranya, program PAUD, program Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA serta program kursus menjahit,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (21/8).

Baca Juga:Sari Ater Hotel and Resort Terpilih Jadi Lokasi Turnamen Gateball Skala InternasionalRatusan Kepala Keluarga di Desa Pamoyanan, Plered Krisis Air Bersih

Ia mengatakan, saat ini warga belajar di SKB Subang berjumlah 195 orang dengan rentang usia 14-24 tahun. Biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah dan masuk di sistem dapodik.

“Untuk usia 14-24 tahun biayanya pendidikan di SKB ini masih ditanggung pemerintah, tapi jika lebih dari usia 24 tahun dan seterusnya biaya ditanggung swadaya,” ujarnya.

Namun, kata Yuyu, dari 195 orang tersebut tidak semuanya melaksanakan pembelajaran di ruang kelas SKB. Ada juga warga belajar yang melakukan pembelajaran di desanya masing-masing.

“Karena faktor jarak yang cukup jauh, ada juga warga belajar kami yang belajar di desa-desa seperti Desa Sagalaherang dan Desa Serangpanjang. Jadi nanti kita yang berangkat kesana untuk mengajar,” katanya.

Yuyu mengatakan, untuk proses kegiatan belajar mengajar sistem pembelajaran yang dilakukan SKB dengan tatap muka dan daring. Serta kegiatan belajar mengajarnya pun terjadwal dan tidak dilakukan setiap hari seperti sekolah formal umumnya.

Menurutnya, tatap muka dan tutorial biasanya dilakukan di ruang kelas yang ada di SKB. Kemudian untuk daring biasanya dilakukan di rumah atau di desanya masing-masing.

“Misal peserta didik yang sudah bekerja, atau peserta didik yang tidak bisa tatap muka langsung karena berbagai alasan dapat belajar melalui modul yang dilakukan di rumah dengan cara daring,” ujarnya.

Baca Juga:Kesadaran Prima dalam Belajar (Mindfulness Learning)Komisi III Soroti Pengembang Perumahan yang Belum Miliki Tempat Pemakaman Umum

Ia berharap, SKB dalam melaksanakan tugas diharapkan bisa menjadi solusi alternatif bagi anak-anak ataupun masyarakat Kabupaten Subang yang putus sekolah.(cdp/ysp)

0 Komentar