Siswa Magang SMKN 1 Subang Dilindungi Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Siswa Magang SMKN 1 Subang Dilindungi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
0 Komentar

SUBANG-Siswa magang atau praktek kerja lapangan (PKL) di Subang sudah mulai didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Sebagai yang pertama di Subang, SMKN 1 Subang telah mendaftarkan 43 siswa magang ke BPJamsostek. Terhitung sejak Senin, 11 April 2022 selama 6 bulan.

Wakasek Humas dan Humdin SMKN 1 Subang, Deddy Hudaya mengatakan, siswa magang di dunia industri atau kerja perlu didaftarkan peserta BPJamsostek.

Baca Juga:Kurasi Produk Lokal Unggulan, BRI Dukung Gernas BBI SumbarTerapkan Strategi Berkelanjutan, BRI Jadi Bank Terbaik dalam ESG IDX Leader

Alasan SMKN 1 Subang mendaftarkan siswa magang untuk ikut program BPJamsostek, karena tahun lalu ada insiden kecelakaan kerja siswa magang. Siswa mendapat penanganan dari rumah sakit namun biaya pengobatannya yang cukup besar ditanggung oleh sekolah dan tempat magang siswa. Termasuk cacatnya tidak mendapat penggantian.

Pihak sekolah kemudian mendapat informasi bahwa siswa magang bisa terlindungi program BPJamsostek. Ketika ada kecelakaan kerja yang terjadi pada siswa magang, sudah terlindungi dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau ditanggung oleh BPJamsostek.

Dedi mengatakan, orang tua merespon positif pendaftaran peserta magang untuk ikut program BPJamsostek, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada lagi siswa magang yang didaftarkan kepesertaan BPJamsostek.

“Kami tawarkan dulu ke orang tua mengenai program perlindungan bagi peserta magang. Orang tua mendukung. Kami pihak sekolah, akhirnya mendaftarkan siswa magang ke BPJamsostek,” ungkapnya usai acara simbolis penyerahan kartu BPJamsostek bagi siswa magang di ruang auditorium SMKN 1 Subang, Kamis (14/4).

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Subang, Esra Nababan mengapresiasi SMKN 1 Subang yang peduli terhadap perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi siswa magang. Di Subang, sementara ini baru SMKN 1 Subang yang mendaftarkan siswa magang ke program BPJamsostek.

Dia mengatakan, siswa magang tetap melakukan pekerjaan sebagaimana pekerja di perusahaan, sehingga perlu mendapat perlindungan jaminan sosial.

“Siswa yang magang di tempat kerja, pada prinsipnya dia melakukan aktivitas pekerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga:Terus Berkomitmen dalam Penyaluran CSR, BRI Raih 3 Penghargaan Top CSR Awards 2022Pemda Subang dan Kementerian Desa Berdayakan BUMDes

Resiko kecelakaan kerja saat magang bisa terjadi di mana saja. Selain di tempat magang, bisa jadi ketika akan berangkat dan pulang dari tempat magang.

BPJamsostek Cabang Subang mengajak pihak sekolah lain untuk mendaftarkan siswa magang untuk mengikuti program BPJamsostek. Sejauh ini, sosialisasi terus dilakukan dengan harapan antusias sekolah mendaftarkan siswanya tinggi.(ysp/vry)

0 Komentar