Sekda Sulut dan Siti Atikoh Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Mengajak ASN Berkampanye

Siti Atikoh. (Sumber Foto: dok istimewa/TribunNews)
Siti Atikoh. (Sumber Foto: dok istimewa/TribunNews)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel, dan istri dari capres no urut 03, Ganjar Pranowo, yaitu Siti Atikoh, secara resmi dilaporkan ke Bawaslu RI pada hari Senin (22/1).

Proses pelaporan ini dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang mewakili Arus Bawah Jokowi.

Leo Alfian Lintang, Kabid Organisasi Arus Bawah Jokowi, menjelaskan bahwa pelaporan ini berkaitan dengan dugaan ajakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti suatu acara di Lapangan Mega Mas, Manado, Sulawesi Utara.

Baca Juga:Sinopsis Madame Web: Film Terbaru Dakota Johnson yang Rilis Februari 2024Resep Cakwe Rumahan yang Empuk dan Renyah, Cocok untuk Pemula

Menurut penjelasan Leo, pelaporan Sekda Sulut dan Siti Atikoh ini berdasarkan informasi dari sumber di daerah, yang menyampaikan bahwa kampanye dengan mengundang istri dari calon presiden melibatkan surat dari Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara.

Surat tersebut diduga mendorong para anggota Dharma Wanita dan Tenaga Harian Lepas di Provinsi Sulawesi Utara untuk menghadiri acara yang dihadirkan dalam wujud senam.

Dengan keadaan tersebut, Leo merasa terpaksa melaporkan kejadian ini ke Bawaslu RI, dengan harapan bahwa pelaporannya akan segera mendapatkan tindaklanjut untuk mendukung terwujudnya pemilu yang transparan dan adil.

Kami berharap sebagai warga negara yang baik, pemilu ini dilakukan secara jujur dan adil sehingga pelaporan ini kami lakukan dengan harapan Bawaslu dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku,” tambahnya.

(pm)

0 Komentar