Soal Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Kata Kepala Desa

Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
0 Komentar

SUBANG– Masyarakat Jalan Cagak menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti (44) dan Amelia Mustika Ratu (24), yang telah memasuki usia dua tahun penanganan.

Kehadiran pelaku yang masih bebas membuat kekhawatiran masyarakat semakin bertambah, dan mereka mendesak agar penetapan tersangka dilakukan segera.

Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal, memaparkan perasaan dan harapan masyarakat atas kasus memilukan ini. Terlebih, korban memiliki ikatan persaudaraan dengan warga setempat, sehingga kasus ini sangat dirasakan oleh komunitasnya.

Baca Juga:Minta Warga Meriahkan HUT Karawang ke-390Terperosok Ke Sawah, Mobil Pelaku Pencurian Jadi Bulan-bulanan Massa

Harapan besar diletakkan pada pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan kasus ini dengan penetapan tersangka.

“Kami bukan hanya berbicara atas nama saya, tetapi juga atas nama warga di sini yang ingin segera melihat tersangka diidentifikasi,” ungkapnya.

Ia menyampaikan harapan besar kepada Kepala Polres Subang agar dapat memberikan dukungan kepada jajaran Polda Jawa Barat untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.

Indra menegaskan bahwa banyak warganya yang merasa khawatir akibat pelaku pembunuhan yang masih berada di luar penjara. Pertanyaan mengenai kemajuan kasus ini kerap kali diajukan oleh warga.

Ia juga berpesan kepada warga agar tetap mempercayai proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Dalam pandangannya, Kapolres Subang dan jajarannya memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus ini.

Kuasa Hukum keluarga korban, Rochman Hidayat SH, mengungkapkan bahwa kliennya sangat mengharapkan penetapan tersangka segera dilakukan oleh kepolisian. Penyelidikan yang berlarut-larut membuat klien merasa lelah dan ingin kasus ini segera diselesaikan.

“Kelelahan yang dirasakan oleh klien sudah tidak bisa diabaikan, sudah saatnya ada keputusan yang jelas,” tutur Rochman Hidayat.

Baca Juga:Hari Jadi ke-75, Polwan ziarah kubur di TMP Sirna Raga PurwakartaPulang Menggembala Seorang Kakek Temukan Istrinya Tewas di Rumah, Padahal Sang Kakek Membawa Sup ingin Makan Bersama

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.IK, mengkonfirmasi bahwa penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak masih terus berlangsung. Proses penetapan tersangka memerlukan bukti yang kuat dan tidak bisa dilakukan dengan sembarangan.

“Kami terus berupaya untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini,” tegasnya dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.. (ygo)

0 Komentar