Sungai Cilamaya Dibiarkan Menghitam, Implementasi Pergub Belum Realisasi

Sungai Cilamaya Dibiarkan Menghitam, Implementasi Pergub Belum Realisasi
TERCEMAR: Kondisi Sungai Cilamaya dalam beberapa hari terakhir, airnya dibiarkan menghitam dan bau menyengat.
0 Komentar

KARAWANG-Pemprov Jawa Barat dinilai tidak serius mengurus Sungai Cilamaya. Terbukti, dalam beberapa hari terakhir sungai ini airnya dibiarkan menghitam dan bau menyengat.

Ketua Organisasi Lingkungan Fordas Cilamaya Berbunga, Muslim Hapidz mengatakan, Gubernur Jawa Barat telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya (Satgas PPK DAS Cilamaya), hingga kini belum ada satu orang pun personel satgas yang turun mengurusi Sungai Cilamaya.

Berdasar pantauan Fordas Cilamaya Berbunga, kata pria yang disapa Ucim, air Sungai Cilamaya menghitam di beberapa wilayah, baik di hilir maupun di wilayah setelah perusahaan di Subang dan Purwakarta.

Baca Juga:Konsep Unik, Das Kopi Berbagi Dengan Sesama Bayar SeikhlasnyaSDIT Ibnu Khaldun Cetak Siswa Berkarakter

“Dari hilir sampai tengah Bendung Barugbug, air menghitam, berbusa dan bau busuk. Saya masih inget ketika Ridwan Kamil datang ke Bendung Barugbug. Beliau mengajak reuni pada tahun selanjutnya, dengan kondisi Sungai Cilamaya sudah kembali ke semula, berair jernih tanpa tercemar lagi,” katanya.

Nyatanya, sambung dia, kondisi air Sungai Cilamaya hingga hari ini tak sesuai janjinya. “Bagaimana mau membaik, sementara Dokumen Rencana Aksi dari implementasi Pergub-nya tersebut, diketahui Hapidz, hanya sebatas mimpi,” katanya.
Panjang Sungai Cilamaya sekitar 97 KM berada di wilayah Provinsi Jawa Barat. Meliputi Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta.(use/ery)

0 Komentar