Pengendara yang Disiplinkah Anda?

Pengendara yang Disiplinkah Anda?
0 Komentar

d. paling tinggi 30 km/jam untuk kawasan permukiman.

2. Menyalip lewat kiri menggunakan bahu jalan

Sejatinya bahu jalan digunkan untuk keadaan darurat, seperti tempat untuk kendaraan yang mengalami kerusakan atau digunakan oleh kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, polisi yang sedang menuju tempat yang memerlukan bantuan kedaruratan dikala jalan sedang mengalami tingkat macet yang tinggi.

Selain itu bahu jalan juga dipergunakan sebagai tempat menghindar dari kecelakaan lalu-lintas, khususnya pada saat ada kendaraan yang menyalib tetapi kemudian dari arah yang berlawanan datang kendaraan, sehingga kendaraan yang datang dari depan bisa menghindar dan masuk bahu jalan. Oleh karena itu konstuksi bahu tidak boleh berbeda ketinggian dari badan jalan.Secara hukum,bahu jalan tidak boleh digunakan untuk mendahului kendaraan lain tetapi hanya untuk kebutuhan darurat kendaraan umum atau saat ada kecelakaan.

3. Mengemudikan kendaraan pelan di lajur kanan

Pada dasarnya lajur kanan jalan tol digunakan untuk kendaraan berkecepatan tinggi (mendahului kendaraan di depannya). Akan tetapi masih saja banyak pengemudi yang melanggar aturan tersebut dengan berbagi alasan. Hal ini membuat pengendara di belakang yang lebih cepat harus menyalip lewat kiri. Apabila ingin berkendara dengan kecepatan sedang sebaiknya gunakan jalur yang ada di sebelah kiri.

4. Dilarang membuang apapun melalui jendela

Baca Juga:Dinas Peternakan Optimis Swasembada DagingSatu Tahun Jimat Akur, Ini Capaian Program yang Menggembirakan

Membuang sampah sembarangan terlebih ketika saat berkendra sangatlahdilarang. Selain mengotori lingkungan hal tersebut juga dapat membaghayakan pengendara lainnya. Mengapa? jika sampah yang terbuang tertiup angin dapat mengganggu fokus pengemudi lain sehingga dapat menyebakan kecelakaan. Mereka memilih jalan pintas seperti ini karen enggan untuk berhenti sejenak mencari tempat sampah.

5. Sepeda motor dilarang melaju di jalan tol

Perlu diingat lagi bahwa jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang diperuntukkan kendraan roda 4 atau lebih dengan kecepatan yang cukup tinggi. Akan sangat berbahaya jika sepeda motor melaju bersamaan dengan kendaraan-kendaraan tersebut. Terlebih, motor tidak cocok sebagai moda transportasi jarak jauh, sedangkan rata-rata tol dibuat dengan rute panjang.Belum lagi dengan mempertimbangkan kondisi angin kencang. Pasalnya di sekitar tol banyak area terbuka yang membuat hembusan angin menjadi kencang.

0 Komentar