SUBANG– Dalam tiga bulan di tahun 2013 Satresnarkoba Polres Subang berhasil membekuk 33 orang tersangka kasus Narkoba di wilayah kabupaten subang
Kepala Satresnarkoba Polres Subang AKP Ronih mengatakan pihaknya dari bulan Januari – Maret 2023 menangani 26 kasus narkoba dengan 33 orang tersangka dengan 6 diantaranya adalah Residivis.
“Masih didominasi oleh Narkotika jenis Sabu-Sabu ya,” Katanya. Ia mengatakan, peredaran narkotika yang terungkap banyak terjadi di wilayah Utara dan Subang kota, dimana para pelaku seperti nya tidak takut untuk memakai dan mengedarkan narkotika dengan alasan ekonomi dan pergaulan.
Baca Juga:Dugaan Penipuan Investasi Ternak Lebah Madu Klanceng, Korban Melapor ke Bareskrim PolriResep Nastar Keju, Bisa Kamu Bikin Sendiri di Rumah!! Gampang Banget
Mengenai usia, para tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut berada di usia produktif mulai dari 20-45 tahun.
“Usia produktif ya, kita gencar lakukan edukasi dan sosialisasi kaitan bahaya narkotika dan pidana yang akan menjeratnya,” tuturnya.
Ronih mengatakan, modus operandi para tersangka kebanyakan dengan sistem tempel untuk menghilangkan jejak transaksi.(ygo/ded)
