Seluruh peraturan terkait pertembakauan yang bersifat menekan, justru akan berujung membunuh sektor ritel.
Padahal, saat ini kondisi ekonomi cukup berat bagi dunia usaha sehingga yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha adalah perlindungan dan pemberdayaan.
Untuk diketahui, APRINDO memiliki sekitar 150 perusahaan anggota dengan total 45.000 gerai yang dikelola, mencakup jaringan ritel nasional, mulai dari minimarket hingga pusat perbelanjaan.
Baca Juga:Mentan Tata Ulang Lahan Hortikultura di Jabar yang Rawan LongsorLowongan Kerja BUMN di PT Angkasa Pura Supports untuk lulusan SMA/SMK
Sehingga, APRINDO merupakan salah satu pemain kunci dalam industri ritel modern di Indonesia.
“Kami berharap jangan ada peraturan yang memberatkan. Dorongan peraturan pertembakauan yang dibahas dalam APCAT Summit 2026 ini sangat menekan dan tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia. Kami akan buat surat terbuka dan sampaikan ke Presiden untuk memohon perlindungan,” sebutnya.
MUAMMAR QADDAFI.
