Ketum YLBHI Diperiksa Soal Penyiraman Andrie Yunus, Desak Segera Naikkan Status Perkara

Ketum YLBHI Diperiksa Soal Penyiraman Andrie Yunus, Desak Segera Naikkan Status Perkara
Tim investigasi yang dibentuk oleh YLBHI dan TAUD telah menemukan sejumlah fakta yang perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum.-
0 Komentar

Sementara anggota TAUD, Afif Abdul Qoyim menyebut pihaknya membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan kepada penyidik sebagai informasi tambahan untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.

“Kami membawa dokumen-dokumen tambahan untuk melengkapi keterangan yang sudah diberikan sebelumnya dan memberikan perspektif tambahan kepada penyidik,” sebutnya.

Sementara Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih terus berjalan dan tidak pernah dihentikan.

Baca Juga:Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran Kabinet Merah PutihKorlantas Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh karena Fokus Persiapan Hari Bhayangkara

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya tetap melanjutkan pendalaman kasus tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Oditur Militer yang menangani persidangan empat terdakwa terkait perkara tersebut.

“Iya, sudah pasti kami berkoordinasi,” bebernya.

Diucapkannya, pihaknya menghormati putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan akan menjalankan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terkait putusan praperadilan, kami menghormati apa yang menjadi putusan PN Jakarta Selatan dan akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

MUAMMAR QADDAFI

Laman:

1 2
0 Komentar