Subang – Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang kembali mencatatkan capaian positif berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap empat aspek utama, yaitu aspek keuangan, aspek pelayanan, aspek operasional, dan aspek sumber daya manusia (SDM). Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Perumda TRS terus mempertahankan tren peningkatan kinerja perusahaan.
Berdasarkan penilaian Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, nilai kinerja perusahaan meningkat dari 3,16 pada tahun 2023, menjadi 3,40 pada tahun 2024, dan kembali meningkat menjadi 3,48 pada tahun 2025, dengan kategori “Sehat”.
Baca Juga:Pertamina Patra Niaga Terus Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Layanan di SPBUPengelolaan Sampah di Subang Harus Jadi Prioritas Serius Pemda Persoalan
Peningkatan tersebut mencerminkan komitmen Perumda TRS dalam memperbaiki tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta memperkuat efektivitas operasional di seluruh unit pelayanan. Dari sisi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perumda TRS juga menunjukkan tren yang terus meningkat.
Kontribusi PAD yang disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten Subang mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, yakni sebesar Rp1,51 miliar pada 2023, Rp1,71 miliar pada 2024, Rp1,80 miliar pada 2025, dan target setoran PAD tahun 2026 mencapai Rp2,1 miliar.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang, Lukman Nurhakim, M.I.Kom., menyampaikan bahwa hasil evaluasi ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat tata kelola yang lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Operasionalisasi dan pembiayaan perusahaan harus mengacu pada RKAP dan manajemen risiko agar seluruh aktivitas perusahaan berjalan lebih efektif dan mampu meningkatkan pendapatan pada tahun berjalan. Kami juga terus melakukan penagihan kepada pelanggan yang memiliki tunggakan, termasuk memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Subang sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan perusahaan,” ujar Lukman Nurhakim.
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa Perumda TRS juga telah membentuk Tim Verifikator Pembaca Meter sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akurasi pencatatan pemakaian air pelanggan.
“Melalui pembentukan tim verifikator pembaca meter, kami ingin memastikan seluruh air yang telah didistribusikan benar-benar tercatat dan dapat ditagihkan. Langkah ini diharapkan mampu menekan tingkat kehilangan air nonfisik sekaligus meningkatkan pendapatan perusahaan,” tambahnya.
