Sementara itu, KPK sebelumnya memastikan penyidikan perkara impor ilegal masih terus berkembang.
Selain Blueray Cargo yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan forwarder lain yang diduga terlibat dalam pengondisian jalur merah dan jalur hijau barang impor.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, mengatakan sejumlah perusahaan forwarder telah dipanggil dan diperiksa guna menelusuri mekanisme pengurusan impor yang diduga sarat praktik korupsi.
Baca Juga:5 Fakta Ketua BEM FH UBK Terima Suap Rp20 Juta, Keterlibatan Polisi dan Alumni Agar Tidak Demo di IstanaFakta-Fakta Aksi Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Pacar selama 3 Tahun, Sempat Kabur saat Jadi DPO
“Sedang kita dalami. Masing-masing ada sekitar 20-an lebih forwarder di seluruh Indonesia, di setiap pelabuhan. Ada pelabuhan laut, pelabuhan udara, dan seperti itu. Nah itu juga sedang kita minta keterangan,” ungkap Asep, Senin, 1 Juni 2026.
Maka dari itu Sugeng mendesak supaya lembaga antirusuah tersebut segera mempercepat seluruh penyelidikan pagi para oknum yang menerima manfaat.
“KPK harus memastikan seluruh dugaan penerima manfaat dari praktik tersebut dapat diungkap secara proporsional dan tidak berhenti pada satu simpul saja,” pungkas Sugeng.
MUAMMAR QADDAFI
