Fakta-Fakta Aksi Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Pacar selama 3 Tahun, Sempat Kabur saat Jadi DPO

Fakta-Fakta Aksi Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Pacar selama 3 Tahun, Sempat Kabur saat Jadi DPO
Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat usai jadi DPO kasus penganiayaan berat terhadap YTH hingga mengalami kebutaan-
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO-Fakta-fakta aksi Taufik Hidayat yang sekap dan aniaya pacar selama 3 tahun.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang wanita asal Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat itu diduga menjadi korban penyiksaan dan penyekapan.

Adapun, kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.

Baca Juga:Omong Kosong Ketua BEM FH UBK Sebelum Ngaku Terima Uang Suap Cash: Kita Murni Kepentingan Rakyat!Siapa Sosok Aparat Suap BEM FH UBK Dibalik Aksi Demo Istana Negara? Ini Pengakuan Abdi Maludin

YTR yang dilaporkan hilang dan sudah ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, wajah hancur dan luka di seluruh tubuhnya.

Korban merupakan adik kedua dari empat bersaudara.

Saat ini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Fakta-fakta Aksi Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Pacar

Berikut ini ada beberapa fakta-fakta Aksi Taufik Hidayat yang menyekap dan menganiaya sang pacar selama 3 tahun.

  1. Korban dianiaya hingga alami luka dan buta permanen

Taufik Hidayat sekap dan menganiaya pacarnya, YTR hingga mengalami luka parah di bagian kepala, bibir hilang separuh dan matanya buta permanen.

Korban diduga telah tinggal dengan pelaku sejak tahun 2023.

2. Kunci korban di dalam kos

Menurut penuturan istri penjaga kos, Mulyati menyebut jika korban dalan kesehariannya tak pernah keluar dari kamar kos.

Ia hanya melihat pelaku yang sering keluar kosan untuk beraktivitas dan selalu mengunci pintu meski ditinggal sebentar.

Mulyati juga mengaku tak pernah mendengar suara jeritan dari kamar kosan pelaku

Tetapi, ia sering mendengar suara benturan tembok dari kosan tersebut.

Baca Juga:Prabowo Minta Himbara Perluas Akses Kredit bagi UMKMPrabowo Resmi Teken Revisi UU Polri 2026, Atur Pensiun hingga Penempatan Polisi di Jabatan Sipil

Saat terduga pelaku ke luar kos dan ditanyakan mengenai suara benturan, namun selalu mengelak dan berbicara seolah tidak ada apa-apa.

3. Sempat kabur

Pelaku sempat bersembunyi ketika dalam pencarian.

Menurut keterangan pihak kepolisian, Taufik pindah ke Tangerang.

Tersangka juga merasa takut dan curiga dengan semua orang.

Ia mengaku tidak tahu harus pergi kemana, sampai akhirnya ditangkap polisi.

4. Jejak pelarian pelaku

Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka penganiayaan dan penyekapan YTR yang dilakukannya selama 3 tahun.

Pencarian Taufik harus menurunkan tim khusus, bahkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga ikut gelar sayembara hadiah Rp250 juta bagi yang menemukan Taufik.

0 Komentar