PASUNDANEKSPRES.CO-Indonesian Audit Watch (IAW) menilai pengalaman pengembangan Rempang Eco-City harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam menjalankan proyek-proyek investasi strategis nasional. Pemerintah diminta memastikan kepastian hukum dan penyelesaian persoalan agraria sebelum mempercepat realisasi investasi.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan keberhasilan sebuah investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk atau jumlah lapangan kerja yang dijanjikan.
Menurutnya, fondasi hukum dan legitimasi sosial masyarakat harus diselesaikan terlebih dahulu agar investasi dapat berjalan berkelanjutan.
Baca Juga:Imbauan Massif, Kepatuhan Jemaah Haji Terkait Barang Bawaan dan Koper MeningkatMeski Biaya Produksi Naik, Pemerintah Pertahankan Harga Minyakita Rp15.700 per Liter
“Investasi tidak boleh bergerak lebih cepat daripada kepastian hukum. Ketika persoalan agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun belum terselesaikan, negara justru mempercepat agenda investasi. Di situlah akar persoalan mulai terlihat,” kata Iskandar dalam keterangannya, Senin, 29 Juni 2026.
Menurut Iskandar, kasus Rempang menunjukkan pentingnya menempatkan penyelesaian status lahan, pengakuan hak masyarakat, dan kepastian tata ruang sebagai prasyarat sebelum proyek strategis dijalankan.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang tergabung dalam HIMAD PURELANG telah lama memperjuangkan kepastian hak atas tanah jauh sebelum proyek Rempang Eco-City diperkenalkan kepada publik.
Karena itu, pemerintah dinilai memasuki kawasan yang sejak awal telah memiliki persoalan struktural.”Persoalan itu semestinya menjadi pekerjaan pertama negara. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Narasi investasi lebih dahulu dibangun, sementara penyelesaian masalah dasarnya masih berjalan,” ujarnya.
Iskandar menilai konflik sosial yang muncul dalam pengembangan Rempang tidak bisa semata-mata dijelaskan sebagai persoalan komunikasi.
Menurut dia, konflik tersebut mencerminkan perlunya pembenahan pada aspek perencanaan, koordinasi, dan pengendalian kebijakan.
Dalam kajiannya, IAW mengidentifikasi lima aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni kualitas perencanaan kebijakan, koordinasi antarlembaga, pengendalian intern pemerintahan, manajemen risiko, dan komunikasi publik.
Baca Juga:Daftar 76 Calon Paskibraka Tingkat Pusat 2026 dari 38 Provinsi, Resmi Diumumkan BPIPSaan Mustopa Bantah DPR Hanya Ikut Kemauan Pemerintah: Check and Balances Tetap Jalan
Ia menyoroti pentingnya manajemen risiko sosial dalam setiap proyek investasi. Menurutnya, ketika masyarakat merasa tidak dilibatkan atau tidak didengar, legitimasi sosial terhadap proyek akan melemah dan justru meningkatkan risiko investasi.
“Ketika masyarakat merasa tidak didengar, legitimasi sosial akan melemah. Pada akhirnya kondisi itu justru dapat meningkatkan risiko bagi investasi itu sendiri,” katanya.
