ARD Rela Tidak Dibayar Dampingi Keluarga Remaja Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Subang Dapatkan Keadilan

ARD Rela Tidak Dibayar Dampingi Keluarga Remaja Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Subang Dapatkan Keadilan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Ikut prihatin pada keluarga Adlyan Waher (16), remaja yang tewas dianiaya oknum polisi di Subang, Asep Rochman Dimyati rela tidak dibayar sebagai pengacara.

Hal itu diungkapkan Asep, atau akrab disapa ARD, saat mendampingi keluarga korban di kantor hukum Republik Law Firm, Kamis (7/12).

“Kami dihubungi pihak desa, diminta bantuan untuk mendampingi keluarga korban, saat itu saya pribadi merasa terenyuh dan bertekad mendampingi sampai keluarga benar-benar mendapati keadilan,” jelas ARD.

Baca Juga:Ibunda Remaja yang Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang Minta Pelaku Dihukum BeratKuasa Hukum Keluarga Remaja yang Tewas Dianiaya Polisi di Subang, Pesan Begini ke Polisi

Dia juga meminta pihak kepolisian bisa profesional dan objektif dalam melakukan penyelidikan pada kasus ini, sehingga menjadi terang benderang.

“Kami berharap polisi bisa terbuka dalam mengungkap kasus ini, sehingga terang benderang, dan keluarga mendapati keadilan, kata Asep Rochman Dimyati, Kamis (7/12).

Sampai saat ini, dia juga mengapresiasi kepolisian lantaran sudah profesional dalam menangani kasus ini. Kendati demikian tetap dia berharap seluruh masyarakat ikut mengawal kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami mengapresiasi polisi sudah sangat profesional, namun keadilan tetap harus diperjuangkan, dan kita kawal itu,” tambahnya.

Selain kuasa hukum keluarga korban, Asep Rochman Dimyati juga mengungkapkan jika Republik Law Firm juga merupakan kuasa hukum saksi.

“Kami memastikan saksi ini tidak terintimidasi dan terintervensi, tadi 7 orang sudah diperiksa oleh Propam Polda,” tambahnya lagi.

Seperti diketahui remaja atau Pelajar SMK di Subang, Jawa barat bernama Adlyan Waher (16) tewas dianiaya oknum polisi.

Baca Juga:Sakit, Eddy Hiariej Minta Pemeriksaan oleh KPK DitundaSKB 3 Menteri Atur Arus Lalu Lintas untuk Malam Nataru Mendatang, Begini Lengkapnya

Oknum polisi berinisial W kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain terancam pidana, W juga terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

0 Komentar