Langgar Aturan, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Amankan 5 Reklame

Satpol PP Kabupaten Bandung Barat
PENERTIBAN: Pengangkutan reklame oleh satpol PP pada (26/6) pekan lalu diduga salahi aturan pemasangan. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

LEMBANG-Sebanyak 5 buah reklame yang bertuliskan merk dagang ‘Djarum Super’ diamankan pihak Satpol PP kabupaten Bandung Barat. Diduga pemasangan reklame tidak sesuai aturan yang berlaku. Reklame tersebut diamankan setelah diserahterimakan antara petugas pemasang dengan Satpol PP Bandung Barat.

Berdasarkan pantauan, Reklame tersebut akan dipasang di tengah fasilitas pejalan kaki (Trotoar) jalan raya Grand Hotel Lembang. Bandung Barat.

Ided Junaedi Kasie ketentraman dan ketertiban umum Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan bahwa selain tidak berizin, pihak pemasang telah melakukan perusakan trotoar.

Baca Juga:SMAN 1 Lembang Gelar Perpisahan Secara VirtualWaspada! Penipu Emas Palsu Beredar

“Tidak, tidak ada izin. Ini dilakukan ditengah trotoar ini pelanggaran karena tidak ada izin,” ujarnya, belum lama ini.

Seharusnya, menurut Ided, sebelum memasang papan reklame tersebut setelah semua perizinan ditempuh. “Tidak ada izin ini, setelah saya cek ini ada juga izin di Cikalongwatan. Harus ditertibkan!, Izinnya dulu bereskan baru pasang, dan terpaksa Satpol PP kabupaten Bandung Barat mengamankan reklame tersebut,” tegasnya.

Sementara itu petugas yang memasang papan reklame Uzil, mengaku tidak tau apa-apa mengenai perizinan, karena dirinya hanya diberitahu titiknya saja. “Saya cuma dikasih tau lokasi, tidak tau masalah izin. Disini Jalan Grand Hotel 5 buah, di Gunung Puteri 5 dekat Lembah Dewata 5 di dekat rumah sakit hewan 5, Saya hanya di tugaskan memasang saja,” jelasnya.

Diketahui Reklame tersebut di akan dipasang pada (26/6), di Jalan Raya Grand Hotel, oleh CV. Lancar Barokah sebagai perusahaan yang memasang reklame tersebut.

Sementara itu, Adin Staff dari CV. Lancar Barokah mengakui jika pihaknya ada kesalahan pasangan yaitu di trotoar, bahkan iya mengungkapkan perizinan sudah di urusnya.

Sebetulnya bukan ngga ada izin, kita pembayaran pajak itu sudah ya. Memang ada perpindahan tiang, Sebelumnya kita sudah koordinasi dengan perijinan dan tim teknis cuman kesalahan kami kita tidak boleh dalam trotoar,” ujarnya. (eko/sep)

0 Komentar