Nasib Jennifer Dunn Usai Suami Diduga Korupsi Bansos 2020

Jennifer Dunn dan Suami. (Sumber Foto: Instagram)
Jennifer Dunn dan Suami. (Sumber Foto: Instagram)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Jennifer Dunn memberikan tanggapan terkait tudingan suaminya, Faisal Haris yang diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial tahun 2020.

Menurut Jennifer Dunn, masalah tersebut tidak berdampak apa pun terhadap rumah tangganya.

Melansir dari detikhot, ia menegaskan bahwa rumah tangganya justru semakin kuat meskipun banyak isu miring yang menimpa mereka.

Baca Juga:Cerita Putri Patricia yang Mengubah Gaya Hidup HedonnyaIni Dia Jadwal Cuti Bersama ASN 2024: Tenang, Tidak akan Mengurangi Hak Cuti Tahunan!

“Kalau ditanya apa dampak dalam rumah tangga, tidak berdampak apa-apa, kita bukan rumah tangga yang gampang tergoyang karena berita-berita seperti itu,” jelas Jennifer Dunn seperti dikutip dari detikhot.

Jennifer Dunn berusaha meyakinkan masyarakat bahwa berita-berita tersebut tidak mempengaruhi mereka dan menyatakan bahwa suaminya sama sekali tidak melakukan kesalahan dalam kasus tersebut. Ia yakin bahwa Faisal Haris tidak bersalah.

Faisal Haris membantah tudingan tersebut melalui kuasa hukumnya, Pieter Ell. Faisal Haris menjelaskan bahwa ia tidak mengenal para tersangka yang dituduhkan.

Pieter Ell juga mengungkapkan kebingungannya ketika Faisal Haris dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pieter Ell menjelaskan bahwa Faisal Haris memang menjual rumah pada tahun 2010, tetapi bukan kepada tersangka kasus korupsi.

Pieter Ell menekankan bahwa tidak ada delik atau tindak pidana yang dilakukan oleh kliennya, karena Faisal Haris tidak mengenal para tersangka tersebut.

Selain itu, KPK juga memanggil beberapa individu sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bansos Kementerian Sosial periode 2020-2021, termasuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kanisius Jerry Tengker, Bambang Sugeng, dan Faisal Haris. (pm)

0 Komentar