Penyimpangan Guru Dalam Kegiatan Pembelajaran

opini
0 Komentar

Dalam pendekatan ini, dapat diartikan bahwa guru dan tenaga kependidikan merupakan unsur penyelenggara utama dalam proses pendidikan berlangsung. Sementara pada sisi lain kenyataan membuktikan bahwa perkembangan pendidikan Indonesia masih jauh di bawah harapan dan kebutuhan. Maka dengan sendirinya alasan dan pendapat apapun, beban moral tetap melekat pada guru meskipun disadari bahwa guru dan tenaga kependidikan bukan satu-satunya faktor penyebab rendahnya kualitas pendidikan.

Tetapi yang jelas, terdapat kesalahan proses yang disebabkan oleh guru dan tenaga kependidikan karena kurang memiliki profesionalisme dalam diri, sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Tentu hal ni tidak sekedar menjustifikasi, tetapi Wardiman Djoyonegoro mantan MENDIKNAS mengemukakan dalam wawancaranya di Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) tanggal 16 Agustus 2004, bahwa hanya 43% guru yang memenuhi syarat. Artinya, sebagian besar guru (57%) tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak profesional.

IDENTIFIKASI PENYIMPANGAN GURU DALAM PEMBELAJARAN

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, termasuk perbaikan profesionalisme melalui persyaratan sertifikasi guru. Sehingga forum-forum seminar, workshop, sarasehan dan pelatihan-pelatihan menjadi ramai penuh sesak diikuti oleh para guru. Bahkan harus rela merogoh kantong mengeluarkan uang koceknya sendiri. Hanya saja upaya-upaya itu belum menyentuh pada essensinya, yakni belum berpengaruh signifikan terhadap perbaikan dan peningkatan profesionalisme, justru lebih terkesan mengedepankan untuk mengejar atau memperoleh kredit point. Sehingga dalam praktek pendidikan sehari-hari masih banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan atau penyimpangan dalam menunaikan tugas dan fungsinya.

Baca Juga:Masyarakat Diminta Teliti Konsumsi Makanan dan MinumanTrik dan Tips Membuat Dua Akun Whatsapp dengan Satu Handphone

Penyimpangan tersebut sering kali tidak disadari oleh para guru, bahkan masih banyak di antaranya yang menganggap hal biasa dan wajar. Padahal sekecil apapun penyimpangan atau kesalahan yang dilakukan oleh guru, khususnya dalam pembelajaran akan berdampak negatif terhadap perkembangan peserta didik.

Dr. E. Mulyasa, M.Pd. dalam bukunya yang berjudul “Menjadi Guru Profesional” mengidentifikasi tujuh kesalahan yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran. Kesalahan tersebut antara lain mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, menunggu peserta didik berprilaku negatif, menggunakan destruktive discipline, mengabaikan kebutuhan-kebutuhan khusus (perbadaan individu) peserta didik, merasa diri paling pandai di kelas, tidak adil (diskriminatif), serta memaksa hak peserta didik.

0 Komentar