Perda Ekonomi Kreatif Dukung Industri Kreatif di Karawang

Perda Ekonomi Kreatif Dukung Industri Kreatif di Karawang
USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES EKONOMI KREATIF: Wakil Bupati Aep Syaepuloh menunjukan produk yang dibuat dari hasil kreatifitas masyarakat.
0 Komentar

KARAWANG-Pasca diparipurnakan Perda Ekonomi Kreatif oleh DPRD Karawang, Wakil Bupati Aep Syaepuloh menyatakan, jika aturan itu diharapkan bisa jadi solusi untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Menurut Wabup, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif diyakini menjadi salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi di Karawang, imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda selama kurang lebih dua tahun terakhir.

Aep menyampaikan, prinsip dasar yang melandasi pengembangan Ekraf yakni industri kultural dan industri kreatif. Pengembangan Ekraf tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kreatifitas masyarakat yang mampu menciptakan produk baru bernilai ekonomis.

Baca Juga:Bupati Sebut Pesantren Bantu Memajukan Subang yang ReligiusPemdes Kamarung Kompak Bersihkan Sampah di Saluran Irigasi dan Pertokoan

“Alhamdulillah, akhirnya teman-teman DPRD Karawang menyetujui dan menetapkan Raperda Ekraf. Insha Allah bisa membangkitkan perekonomian Karawang yang sempat terpuruk karena pandemi,” katanya.

Ia menambahkan, bukan hal yang mudah untuk memulai sebuah ekonomi kreatif. Oleh karena itu, peran pemerintah harus membantu masyarakatnya untuk pengembangan ekonomi kreatif.

Karena, tujuan utama dari Ekraf yakni untuk mengakui, menghargai dan mengembangkan budaya dari perbedaan kondisi ekonomi masyarakat.(use/vry)

0 Komentar