PNS Bakal Terima Gaji Tunggal, Ini Daftar Tunjangan yang Dihapus di 2024!

PNS Bakal Terima Gaji Tunggal, Ini Daftar Tunjangan yang Dihapus di 2024!
PNS Bakal Terima Gaji Tunggal, Ini Daftar Tunjangan yang Dihapus di 2024!
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRESPNS bakal terima gaji tunggal ini menjadi kabar yang menuai pro dan kontra

Di bawah nanti akan dijelaskan tentang daftar tunjangan yang di hapus nanti di tahun 2024

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan sistem gaji tunggal untuk PNS mulai tahun depan dengan menghapus seluruh komponen tunjangan melekat.

Baca Juga:Hp Samsung Terbaru 2023 Harga 3 Jutaan Hingga 18 Jutaan, Pilih yang Berkualitas dan Rekomended IniDaftar Harga Hp Samsung dan Spesifikasinya, Berikut 3 Rekomendasi Terbaik dan Hits Tahun 2023 Ini

Gaji tunggal PNS adalah sistem penggajian baru yang akan diterapkan oleh pemerintah Indonesia mulai tahun depan.

 

Sistem ini menggabungkan seluruh komponen tunjangan melekat pada gaji PNS menjadi satu gaji tunggal tanpa adanya tunjangan tambahan.

Dalam sistem gaji tunggal, tunjangan-tunjangan yang dihapus meliputi tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan fungsional, tunjangan beras, dan tunjangan pajak.

Meskipun tunjangan-tunjangan tersebut dihapus, PNS tetap akan menerima gaji yang setara atau bahkan lebih tinggi dari gaji sebelumnya karena gaji tunggal mencakup semua tunjangan yang dihapus tersebut.

Pemerintah berharap sistem gaji tunggal ini dapat memudahkan pengelolaan keuangan negara dan meningkatkan efisiensi birokrasi.

Sistem gaji tunggal PNS berbeda dengan sistem penggajian sebelumnya dalam beberapa hal, yaitu:

  1. Tidak ada lagi tunjangan-tunjangan melekat pada gaji PNS seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan fungsional, tunjangan beras, dan tunjangan pajak.Semua tunjangan tersebut digabungkan menjadi satu gaji tunggal.
  2. Sistem penggajian PNS berdasarkan gaji tunggal akan dihitung dengan mempertimbangkan beban kerja, bobot, jabatan, dan capaian kinerja PNS
  3. Penerapan sistem gaji tunggal ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan keuangan negara dan meningkatkan efisiensi birokrasi
  4. Dalam sistem gaji tunggal, penggajian PNS tidak lagi menggunakan standar gaji yang biasa diberlakukan

PNS Bakal Terima Gaji Tunggal

Berikut adalah daftar tunjangan PNS yang akan dihapus per 2024 saat diterapkan skema gaji tunggal

Baca Juga:Daftar Harga HP Samsung 2023, Lagi Cari Hp Terbaik dari Samsung Tahun Ini? Simak IniLupa Pola Kunci? Begini 4 Cara Reset HP Samsung yang Terkunci Paling Ampuh!

  1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
  2. Tunjangan Suami/Istri
  3. Tunjangan Anak
  4. Tunjangan Fungsional
  5. Tunjangan Beras
  6. Tunjangan Pajak

LIHAT JUGA: 

0 Komentar