PNS Bakal Terima Gaji Tunggal, Ini Daftar Tunjangan yang Dihapus di 2024!

PNS Bakal Terima Gaji Tunggal, Ini Daftar Tunjangan yang Dihapus di 2024!
PNS Bakal Terima Gaji Tunggal, Ini Daftar Tunjangan yang Dihapus di 2024!

PASUNDAN EKSPRESPNS bakal terima gaji tunggal ini menjadi kabar yang menuai pro dan kontra

Di bawah nanti akan dijelaskan tentang daftar tunjangan yang di hapus nanti di tahun 2024

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan sistem gaji tunggal untuk PNS mulai tahun depan dengan menghapus seluruh komponen tunjangan melekat.

Gaji tunggal PNS adalah sistem penggajian baru yang akan diterapkan oleh pemerintah Indonesia mulai tahun depan.

BACA JUGA: Dibuka 17 September 2023, Berikut Link dan 6 Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap!

 

Sistem ini menggabungkan seluruh komponen tunjangan melekat pada gaji PNS menjadi satu gaji tunggal tanpa adanya tunjangan tambahan.

Dalam sistem gaji tunggal, tunjangan-tunjangan yang dihapus meliputi tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan fungsional, tunjangan beras, dan tunjangan pajak.

Meskipun tunjangan-tunjangan tersebut dihapus, PNS tetap akan menerima gaji yang setara atau bahkan lebih tinggi dari gaji sebelumnya karena gaji tunggal mencakup semua tunjangan yang dihapus tersebut.

Pemerintah berharap sistem gaji tunggal ini dapat memudahkan pengelolaan keuangan negara dan meningkatkan efisiensi birokrasi.

Sistem gaji tunggal PNS berbeda dengan sistem penggajian sebelumnya dalam beberapa hal, yaitu:

  1. Tidak ada lagi tunjangan-tunjangan melekat pada gaji PNS seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan fungsional, tunjangan beras, dan tunjangan pajak.Semua tunjangan tersebut digabungkan menjadi satu gaji tunggal.
  2. Sistem penggajian PNS berdasarkan gaji tunggal akan dihitung dengan mempertimbangkan beban kerja, bobot, jabatan, dan capaian kinerja PNS
  3. Penerapan sistem gaji tunggal ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan keuangan negara dan meningkatkan efisiensi birokrasi
  4. Dalam sistem gaji tunggal, penggajian PNS tidak lagi menggunakan standar gaji yang biasa diberlakukan

PNS Bakal Terima Gaji Tunggal

PNS Bakal Terima Gaji Tunggal, Ini Daftar Tunjangan yang Dihapus di 2024!
PNS Bakal Terima Gaji Tunggal, Ini Daftar Tunjangan yang Dihapus di 2024!
Berikut adalah daftar tunjangan PNS yang akan dihapus per 2024 saat diterapkan skema gaji tunggal
  1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
  2. Tunjangan Suami/Istri
  3. Tunjangan Anak
  4. Tunjangan Fungsional
  5. Tunjangan Beras
  6. Tunjangan Pajak

LIHAT JUGA: 

Gaji PNS Golongan 4A di Indonesia, Simak Juga Link Pendaftaran CPNS 2023 di Sini

Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? Gaji Pensiunan Naik Lebih Tinggi!

Tunjangan-tunjangan tersebut merupakan tunjangan yang melekat pada gaji PNS dan akan dihapus saat sistem gaji tunggal diberlakukan.

Meski demikian, PNS tetap akan menerima gaji yang setara atau bahkan lebih tinggi dari gaji sebelumnya, karena gaji tunggal akan mencakup semua tunjangan yang dihapus tersebut.

Pemerintah berharap sistem gaji tunggal ini dapat memudahkan pengelolaan keuangan negara dan meningkatkan efisiensi birokrasi.

Alasan Penghapusan Tunjangan melekat pada sistem Gaji tunggal PNS:

  1. Memudahkan pengelolaan keuangan negara:Sistem gaji tunggal diharapkan dapat memudahkan pengelolaan keuangan negara karena tidak perlu lagi menghitung tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji PNS secara terpisahBACA JUGA: Daftar Kenaikan Harga BBM Hari Ini, Ternyata BBM Ini yang Naik!
  2. Meningkatkan efisiensi birokrasi:Dengan sistem gaji tunggal, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi karena tidak perlu lagi mengurus tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji PNS secara terpisah
  3. Mengurangi kesenjangan gaji antar PNS:Dalam sistem gaji tunggal, penggajian PNS akan dihitung dengan mempertimbangkan beban kerja, bobot, jabatan, dan capaian kinerja PNS


    Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan gaji antar PNS yang memiliki beban kerja, bobot, jabatan, dan capaian kinerja yang sama.

     

  4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas:Dengan sistem gaji tunggal, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara karena tidak ada lagi tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji PNS yang dapat menimbulkan potensi korupsi

Meskipun ada beberapa alasan di balik penghapusan tunjangan melekat pada sistem gaji tunggal PNS, kebijakan ini juga menuai pro dan kontra di kalangan PNS.

Beberapa PNS menyambut baik kebijakan ini karena dianggap dapat memudahkan pengelolaan keuangan negara dan meningkatkan efisiensi birokrasi,

Namun ada juga yang merasa kehilangan tunjangan-tunjangan yang biasa mereka terima dan merasa motivasi kerja mereka terganggu.(Jni)