Polres Karawang Minta Warga Waspada Penipuan Pembuatan Sertifikat Vaksin

Polres Karawang Minta Warga Waspada Penipuan Pembuatan Sertifikat Vaksin
0 Komentar

KARAWANG-Satgas Covid-19 Karawang meminta masyarakat waspada pada dugaan penipuan pembuatan sertifikat vaksin tanpa suntik. Pasalnya, saat ini beredar melalui media sosial facebook tawaran jasa pembuatan sertifikat vaksin tanpa melalui proses suntik.

Dalam postingannya, si pemilik akun menawarkan jasa pencetakan sertifikat vaksin yang tidak harus melalui suntik. Disebutkannya, sertifikat vaksin yang dibuat tanpa suntik itu akan terdaftar pada aplikasi peduli lindungi.

Sehingga bagi yang tidak bisa divaksin karena sakit atau tidak mau untuk disuntik tetap bisa memiliki sertifikat vaksin tersebut. Dalam postingannya itu, pemilik akun tidak membandrol harga namun bagi yang berminat untuk membuat, dipersilahkan untuk menghubungi langsung akun dan pembayaran dilakukan setelah sertifikat vaksin selesai.

Baca Juga:Perda Ekonomi Kreatif Dukung Industri Kreatif di KarawangBupati Sebut Pesantren Bantu Memajukan Subang yang Religius

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana mengatakan, pada dasarnya sertifikat vaksin tidak bisa dipalsukan. Ia juga tidak menyebutkan bagaimana ciri atau perbedaan antara sertifikat vaksin palsu dengan yang asli. Terkait adanya postingan tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan satgas dan sedang menyelidik informasi yang disebar melalui media sosial tersebut.

“Sebenarnya sertifikat vaksin tidak bisa dipalsukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap postingan yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin tanpa suntik itu. Setelah dilakukan pengecekan, yang memposting adalah pelaku penipuan yang lokasinya berada di Pontianak.

“Udah kita cek ternyata ini penipu, lokasinya ada di Pontianak,” katanya.

Menurutnya, postingan tersebut adalah salah satu modus penipuan online yang dilakukan oleh pelaku. Oleh karena itu, masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan melalui media sosial.

Untuk menghindari modus penipuan melalui online, kata dia, perlu dilakukan cek harga normal barang, kemudian mengajak untuk COD, dan pastikan melalui e-commerce terpercaya. Selain itu, biasanya ada biaya tambahan seperti asuransi, pajak, jaminan dan lain-lain. Kemudian rekening penerima berbeda dengan nama yang menawarkan barang. “Ini beberapa yang paling simple,” ujarnya.(use/vry)

0 Komentar