Update Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi oleh PT Pertamina (Persero) per 1 Oktober 2023

PT Pertamina
PT Pertamina
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – PT Pertamina (Persero) telah secara resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai tanggal 1 Oktober 2023. Ada lima jenis BBM yang mengalami peningkatan harga, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95.

Contohnya, harga BBM non-subsidi Pertamax di DKI Jakarta sekarang adalah Rp 14.000 per liter, naik dari Rp 13.300 per liter pada bulan September.

Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp 16.600 per liter dari sebelumnya Rp 15.900 per liter. Harga Dexlite per 1 Oktober 2023 juga naik dari Rp 16.350 per liter menjadi Rp 17.200 per liter.

Baca Juga:Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Vidnow 2023, Bisa Tarik Ratusan Ribu Dalam Hitungan Menit!Daftar Koin Logam Kuno Termahal di Indonesia 2023, Harganya Tembus Hingga Puluhan Juta Rupiah!

Pertamina DEX juga mengalami peningkatan harga dari Rp 16.900 per liter menjadi Rp 17.900 per liter. Terakhir, Pertamax Green 95 mengalami kenaikan harga dari Rp 15.000 per liter menjadi Rp 16.000 per liter.

Apa alasan di balik kenaikan harga BBM non-subsidi ini?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non-subsidi ini mengikuti regulasi Pemerintah.

Yaitu Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.

Menurutnya, penyesuaian harga mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) dalam periode 25 Agustus 2023 hingga 24 September 2023.

Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.

Irto Ginting menegaskan bahwa harga BBM di SPBU Pertamina masih bersaing dengan harga BBM di SPBU swasta lainnya. Harga produk Pertamina tetap kompetitif untuk produk dengan kualitas yang setara, dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM pada periode Oktober 2023.

Dia juga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan BBM di dalam negeri.

Baca Juga:5 Cara Menjual Uang Kertas Kuno Rp100 Tahun 1992 Agar Cepat Laku Hingga Terjual Mahal!Bocoran Spesifikasi Oppo A18 2023 Smartphone Entry Level Terbaik yang Ramai Saat Ini!

Hal ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tren harga publikasi MOPS/Argus dan nilai tukar kurs, agar penyediaan dan penyaluran BBM dapat berjalan lancar hingga ke seluruh wilayah Indonesia.

0 Komentar