Pada Rabu pagi 2 Agustus 2023 Dr Aqua Dwipayana khusus silaturahim ke Razilu di kantornya untuk mendiskusikan rencana tersebut. Mereka ngobrol lebih dari 1 jam.
“Tolong Tuan Guru Aqua berikan pencerahan komunikasi kepada seluruh jajaran saya termasuk kiat sukses berbicara di depan publik,” pinta Razilu yang biasa memanggil Dr Aqua Dwipayana dengan “tuan guru”.
“Insya Allah semua amanah Ustadz Ilu dengan senang hati saya laksanakan,” ujar Dr Aqua Dwipayana yang selalu menyebut “Ustadz Ilu” kepada Razilu. Semula Sharing Komunikasi dan Motivasi dari Dr Aqua Dwipayana akan disampaikan pada 7 Agustus 2023 tapi kemudian diundur menjadi 8 Agustus 2023.
Baca Juga:Tempat Ngopi Baru di Subang, Yuk Cobain Datang ke Cafe Bukit RinduDr Aqua Dwipayana Ingatkan Program Jembrana Emas 2026 Jangan Sampai Layu Sebelum Berkembang
Tentang Itjen Kemenkumham
Kedudukan
• Inspektorat Jenderal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
• Inspektorat Jenderal dipimpin oleh Inspektur Jenderal.
Tugas Pokok
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 949, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:
• Penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
• Pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
• Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri;
• Penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
• Pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal; danpelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Visi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Andal, Profesional, Inovatif, dan Berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
Misi
Melaksanakan tata laksana pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan.
Bersama dengan Sekretariat Jenderal, Balitbang Hukum dan HAM, serta BPSDM Hukum dan HAM. Sebagai implementasi misi tersebut, Inspektorat Jenderal dalam menjabarkan visi melalui misi sebagai berikut: Misi Inspektorat Jenderal ini berkaitan dengan peran Inspektorat Jenderal melalui dua peran utama yaitu assurance dan consulting dalam mengawal peningkatan tata laksana pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
