SUBANG – Empat pria diamankan jajaran Polsek Pagaden setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial MR (19) di kawasan Pasar Inpres Pagaden, Kampung Julang, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Subang, pada Selasa malam, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin mewakili Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, AS alias W (21), menusuk punggung korban delapan kali dengan pisau karambit dan memukul bagian belakang kepalanya. Tiga pelaku lainnya, yakni AA (19), AS (20), dan FF (18), turut melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban.
Aksi kekerasan bermula dari percakapan panas antara MR dan AS alias W di WhatsApp, yang kemudian berujung pada pertemuan di depan Pasar Inpres Pagaden. Pertemuan itu berubah menjadi cekcok dan berakhir dengan pengeroyokan brutal.
Baca Juga:Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 secara Online dan OfflineSidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Abi Aulia Dituntut Penjara Seumur Hidup
Warga sekitar yang melihat kejadian segera mengamankan pelaku utama, sementara tiga lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi. Korban sempat dirawat di Puskesmas Pagaden dan kini dalam kondisi membaik usai dirujuk ke RS Hamori Subang.
