PASUNDANEKSPRES.CO – Minyak jelantah yang selama ini identik dengan limbah dapur, ternyata bisa menjadi sumber nilai ekonomi sekaligus energi berkelanjutan.
Melalui inovasi pengumpulan berbasis teknologi, masyarakat kini tak hanya bisa membuang jelantah dengan benar, tetapi juga mendapatkan penghasilan tambahan.
Business Development Manager UCollect by Noovoleum, Tharesa Rahma Primula, menjelaskan bahwa layanan ini hadir untuk menjawab dua persoalan sekaligus lingkungan dan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:BMKG Merilis Prakiraan Cuaca Jabar Sepekan ke Depan, Kilat hingga Angin Kencang Mengintai BandungOperasional Haji 2026 Dimulai, Menhaj Lepas Kloter Pertama
“Simpelnya, UCollect itu program pengumpulan minyak jelantah dengan berbagai skema. Tujuan awalnya untuk mempermudah masyarakat melakukan langkah sustainability, bahkan dari rumah,” ujar Tharesa saat ditemui di Moxy Hotel, Jalan Dago, Rabu (22/4/2026).
Salah satu implementasinya adalah penyediaan UCollect Boxes, tempat pengumpulan minyak jelantah yang kini sudah tersedia di sejumlah titik, termasuk di Moxy Hotel Bandung.
Melalui fasilitas ini, masyarakat cukup membawa minyak jelantah dari rumah, melakukan pemindaian melalui aplikasi, lalu langsung mendapatkan saldo sebagai imbalan.
Menurut Tharesa, pendekatan ini menjadi pembeda dibanding program serupa yang selama ini lebih bersifat donasi.
“Selama ini memang sudah banyak gerakan pengumpulan jelantah, misalnya dari RT atau bank sampah. Tapi kebanyakan tidak memberikan nilai ekonomi langsung. Di sini, masyarakat bisa dapat tambahan penghasilan,” katanya.
Harga yang ditawarkan pun dibuat transparan dengan sistem satu harga, yakni Rp5.500 per liter, baik untuk masyarakat umum maupun pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan kafe (Horeca).
Bahkan, tersedia skema bonus berdasarkan jumlah setoran.
“Misalnya 25 liter dapat bonus 2,5 persen, 50 liter 5 persen, 100 liter 10 persen, dan di atas 250 liter bisa sampai 20 persen. Jadi cukup menarik, terutama untuk pelaku usaha,” jelasnya.
Baca Juga:Setelah 22 Tahun Lebih, UU PPRT Disahkan, Bukti Keberpihakan Pemerintah Melindungi Pekerja KecilDedi Mulyadi Bakal Kirim 9 Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Ledek Guru ke Barak Militer Juni Nanti
Tak hanya soal cuan, pengolahan minyak jelantah ini juga menyasar isu kesehatan dan kehalalan. Tharesa menyoroti praktik yang masih sering terjadi di lapangan, yakni daur ulang jelantah menjadi minyak goreng curah.
“Itu berbahaya dari sisi kesehatan. Belum lagi kalau bicara halal, kita tidak tahu asal minyaknya dari mana saja. Kalau dicampur dan dijual lagi, itu jadi tanda tanya,” ungkapnya.
