Misbakhun Akui Lonjakan Harga Pertamax Berpotensi Dorong Kenaikan Inflasi

Misbakhun Akui Lonjakan Harga Pertamax Berpotensi Dorong Kenaikan Inflasi.
Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengakui kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa memicu kenaikan inflasi-Disway.id
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengakui kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa memicu kenaikan inflasi.

“Pasti kalau kenaikan BBM biasanya selalu akan diikuti dengan kenaikan inflasi, pasti,” kata Misbakhun di DPR RI, Rabu, 10 Juni 2026.

Namun, ia mengaku belum mengetahui berapa kenaikannya. Sebab, kata dia, BBM Pertamax tak lebih banyak dikonsumsi.

Baca Juga:Buntut Video Viral Dugaan Pesta Gay di Karawang, Polisi Periksa 7 Orang, Manajemen Ikut DiinterogasiPengamat Minta Kejagung Terbuka Usut Pihak Terlibat Korupsi MBG: Jangan Ada Tebang Pilih

“Berapa persennya, 0, sekiannya itu kita belum tahu. Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri,” imbuhnya.

Ia pun tak menampik setelah Pertamax mengalami kenaikan, masyarakat akan beralih ke BBM yang harganya lebih rendah seperti Pertalite.

Namun, ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait dampak kenaikan harga Pertamax secara itu.

“Pasti, orang kan begitu harga naik, orang kan mencari harga yang paling rendah. Untuk kalkulasinya, itu kan belum kita lakukan. Lebih dalam, sudah dilakukan penghitungan-penghitungan, nanti akan kita lihat dampaknya seperti apa,” jelas Misbakhun.

“Pemerintah kan sempat melakukan penundaan. Melakukan penundaan, ketika Pertamax Plus dan Pertamax yang Turbo itu kan sudah dinaikkan. Tapi kan Pertamax-nya kan belum,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green.

Ia menekankan penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Juga:UU Polri Baru, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian KhususKetum YLBHI Diperiksa Soal Penyiraman Andrie Yunus, Desak Segera Naikkan Status Perkara

“Penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat,” kata Roberth kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” sambung Roberth.

0 Komentar