Rumah Kos di Jakbar Jadi Lab Vape Narkoba, Seorang Pria Ditangkap

Rumah Kos di Jakbar Jadi Lab Vape Narkoba, Seorang Pria Ditangkap.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah kos yang dijadikan Lab pembuatan Vape mengandung narkoba di Taman Sari, Jakarta Barat-Polda Metro Jaya.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktek clandestine laboratorium pembuatan cartridge vape yang mengandung narkoba di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan pihaknya mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38) pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Krukut.

Diungkapkannya, hal ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika dalam bentuk liquid di lokasi tersebut.

Baca Juga:Jadwal BRI Super League Hari Ini, Senin 4 Mei 2026: Persija Incar Kemenangan, Persib Coba Jaga Asa!Suspend Mayor SPPG Dipastikan Tak Terima Insentif

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kamar kos yang dijadikan tempat produksi.

“Kami menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan adanya praktik pembuatan cartridge vape ilegal. Di antaranya 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, serta 550 kemasan kosong dari berbagai merek,” katanya kepada awak media, Senin 4 April 2026.

Selain itu, ditemukan pula bahan baku berupa satu botol liquid bibit etomidate dan enam botol liquid campuran.

Tak hanya itu, sejumlah alat produksi seperti panci elektrik, bejana, gelas ukur, alat suntik insulin, hingga alat pres juga turut diamankan.

“Dari barang bukti yang ada, cairan yang ditemukan dapat menghasilkan sekitar 500 cartridge siap edar,” ujarnya.

Pelaku diduga memproduksi cartridge vape mengandung etomidate secara mandiri di kamar kos tersebut untuk kemudian diedarkan.

Modus ini dinilai berbahaya karena menyamarkan narkotika dalam bentuk yang lebih sulit terdeteksi.

Baca Juga:KNKT Lanjutkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Sejumlah Tim DikerahkanKorban Bertambah, Total 16 Orang Tewas dalam Tragedi Kecelakaan Kereta Bekasi

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran narkotika dengan modus baru, termasuk dalam bentuk vape atau rokok elektrik, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

0 Komentar