PASUNDANEKSPRES.CO- Pertamina Patra Niaga menjelaskan alasan di balik penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026.
Kenaikan harga terjadi pada produk Pertamax dan Pertamax Green 95 setelah dilakukan evaluasi berkala sesuai mekanisme yang berlaku.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan perubahan harga dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Baca Juga:Buntut Video Viral Dugaan Pesta Gay di Karawang, Polisi Periksa 7 Orang, Manajemen Ikut DiinterogasiPengamat Minta Kejagung Terbuka Usut Pihak Terlibat Korupsi MBG: Jangan Ada Tebang Pilih
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menekankan penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
“Penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat,” kata Roberth kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” sambung Roberth.
Pertamina Patra Niaga senantiasa berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelasnya.
Pertalite dan BioSolar Tidak Berubah (TETAP)
Dalam komitmennya melaksanakan tugas pendistribusian BBM Bersubsidi baik BBM jenis gasoline yaitu Pertalite dan BBM jenis gasoil yaitu Biosolar.
Harga jual kedua produk bbm bersubsidi tersebut tetap dilayani dengan harga jual Pertalite Rp. 10.000 per liter dan Biosolar Rp. 6.800 per liter
Maka harga bbm bersubsidi tidak mengalami perubahan.
Daftar Harga BBM Retail Non Subsidi melalui SPBU per 10 Juni 2026:
